Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, SPBU Dharmasraya Diperiksa

Kompas.com - 18/02/2023, 15:39 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki keterlibatan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, yang menjual solar subsidi ke warga dengan menggunakan mobil tangki modifikasi.

"Sekarang kita periksa keterlibatan pihak SPBU. Di situ ada pemilik, pengawas, hingga karyawannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

Adip mengatakan, jika terbukti ada keterlibatan pihak SPBU, maka izinnya bisa dicabut.

Baca juga: Beli Solar Subsidi dengan Tangki Modifikasi di SPBU, 2 Warga Dharmasraya Ditangkap

"Sekarang kita masih mengembangkan kasusnya. Sedangkan dua orang warga yang kita tangkap karena membeli solar subsidi dengan tangki modifikasi itu sudah jadi tersangka," kata Adip.

Adip menyebutkan, berdasarkan keterangan, tersangka memberikan uang tips untuk petugas pompa SPBU.

Kendati demikian, kata Adip, pihaknya masih menelusuri informasi tersebut dengan memeriksa pihak SPBU.

Baca juga: Minibus Terbakar di SPBU Petahunan Lumajang, Diduga Selesai Kulak BBM Bersubsidi

Sebelumnya diberitakan, dua warga Dharmasraya, Sumatera Barat, ditangkap polisi usai membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan menggunakan truk tangki modifikasi di SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya.

Bahkan salah seorangnya tertangkap saat sedang mengisi di SPBU. Sedangkan seorang lagi ditangkap di jalan raya usai membeli BBM di SPBU.

"Peristiwanya Rabu (15/2/2023) di Pulau Punjung, Dharmasraya. Satu ditangkap usai membeli BBM di SPBU dan satu lagi sedang mengisi di SPBU," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

Dwi mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap dugaan pembelian solar subsidi di SPBU dengan menggunakan tangki modifikasi.

"Setelah mendapatkan laporan akhirnya tim Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi melakukan penyelidikan," kata Dwi.

Tim berhasil menangkap GE (52) di jalan raya Lintas Sumatera Pulau Punjung dengan barang bukti mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi.

Di dalam mobil ditemukan 9 jeriken kapasitas 35 liter berisi solar subsidi dan satu pompa isap.

"Kemudian polisi kembali menangkap EP (24) di SPBU Pulau Punjung sedang mengisi BBM solar di SPBU," kata Dwi.

Polisi berhasil mengamankan truk Mitsubishi Canter dengan 19 jeriken kapasitas 35 liter yang berisi solar dan satu mesin pompa minyak.

Kedua pelaku dijerat UU No 2 tentang Cipta Karya dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com