SERANG, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten telah menonaktifkan Kepala SMAN 4 Pandeglang berinsial EK yang terjerat kasus tindak pidana korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp234.815.000.
"Sementara kepala sekolah yang bersangkutan di non aktifkan sampai dengan ada putusan yang pasti," kata Kepala Disdikbud Banten, Tabrani kepada wartawan di kantornya. Jumat (14/7/2023).
Sebagai gantinya, kata Tabrani, Pemprov Banten akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) SMAN 4 Pandeglang.
Baca juga: Kepala Sekolah di Pandeglang Ditangkap, Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin
Hal itu dilakukan agar pada awal ajaran baru tahun 2023/2024 yang akan dimulai pada Senin (17/7/2023) dapat berjalan dengan baik, dan tidak terganggu adanya kasus tersebut.
"Sekolah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan menugaskan Plt, Plt-nya dari kepala sekolah definitif yang terdekat dari situ. Supaya lebih efektif," ujar Tabrani.
Terkait kasus yang sedang dihadapi EK, Tabrani menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang.
Tabrani mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis peristiwa dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Terdakwa Kasus “Revenge Porn” di Pandeglang Divonis 6 Tahun Penjara
Sebab, lanjut dia, peristiwa itu dilakukan saat EK menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang pada tahun 2013-2014.
"Setelah ditelusuri, bahwa itu peristiwa lama, sebelum SMA menjadi kewenangan Provinsi. Bahkan jauh sebelum saya menjadi Kadisdik," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala sekolah di Pandeglang berinisial EK ditangkap Unit Tipidkor Reskrim Polres Pandeglang.
Ek ditangkap di kediamannya di Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/7/2023) malam.
Baca juga: Propam Periksa 4 Anggota Polres Pandeglang Terkait Kematian Tersangka TPPO di Tahanan
EK diduga korupsi saat menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Pandeglang pada tahun 2013-2014 lalu.
Sementara saat ini, EK berstatus sebagai Kepala Sekolah SMAN 4 Pandeglang.
EK diduga korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 234.815.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.