KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Banten tercoreng dugaan kecurangan. Setidaknya ada dua modus kecurangan yang terungkap.
Pertama adalah numpang KK, yakni pendaftar PPDB SMA/SMK Banten memindahkan tempat tinggal anak ke dekat sekolah agar dapat diterima melalui jalur zonasi.
Kedua adalah pendaftar membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan.
Upaya itu dilakukan agar calon peserta didik dapat kursi melalui jalur afirmasi yakni jalur yang diperuntukkan untuk anak dari keluarga tidak mampu.
Baca juga: Politisi dan Orang Kaya Bikin Surat Keterangan Miskin Demi Anak Masuk SMAN 1 Kota Serang
Dugaan kecurangan tersebut diketahui saat Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar melakukan sidak dengan mendatangi alamat pendaftar yang berada tak jauh dari SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/7/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Al mendatangi satu per satu pendaftar yang jarak rumahnya berdasarkan kartu keluarga (KK) dekat dengan sekolah di RW 8 dan 9, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Salah satu rumah yang didatangi, jaraknya hanya 57 meter dari sekolah. Ternyata, berdasarkan hasil pengecekannya, pendaftar adalah keponakan pemilik rumah yang baru pindah dan masuk di dalam KK.
Pengecekan pun dilanjutkan dengan mengunjungi rumah pendaftar lainnya. Namun, pemilik rumah yang berada di belakang sekolah itu tidak ada di tempat.
Baca juga: Ombudsman Sebut Ada Jual Beli Kursi di PPDB Banten, Pj Gubernur Minta Bukti Konkret
Namun RT setempat mengaku tidak kenal atau mengetahui nama yang ditanyakan dan dicari oleh Al Muktabar.
Berdasarkan data, terdapat 10 orang pendaftar jalur formasi di salah satu SMAN favorit itu rumahnya berada dekat dengan sekolah. Jarak terdekat 46 meter hingga 135 meter.
"Jadi tadi kita berkunjung ke kawasan sekitar, tadi ada beberapa yang dicek dan mereka yang berhak untuk mendapatkan kesempatan bersekolah di SMAN 1 Kota Serang," kata Al Muktabar.
"Tadi ada beberapa yang dikunjungi tapi tidak ada di rumah. Nanti pak kepala sekolah untuk mengecek kembali ke rumahnya," sambung dia.
Baca juga: Pj Gubernur Banten: Ada Anak Pejabat dan Pengusaha Daftar PPDB Afirmasi Pakai SKTM
Saat melakukan sidak, Al juga menemukan dua orang pendaftar merupakan anak pejabat dan pengusaha dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Mengetahui manipulasi tersebut, ia meminta dua pendaftar tersebut dicoret karena tak masuk kriteria yang harus diprioritaskan di jalur afirmasi.
"Sudah dicoret, engga bisa. Karena slotnya memang untuk afirmasi tadi kriterianya (kurang mampu)," kata Al Muktabar di SMAN 1 Kota Serang. Rabu (12/7/2023).