SOLO, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah menerima surat pengunduran diri Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Seperti diketahui, masa jabatan Juliyatmono baru akan habis pada 15 Desember 2023, setelah memimpin Kabupaten Karanganyar selama dua periode.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, surat pengunduran diri Juliyatmono telah diterima pada 13 Mei 2023, dan akan ditindaklanjuti pada sidang paripurna, Jumat (6/7/2023).
Lalu, surat pengunduran Bupati Karanganyar ini akan diteruskan dan proses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pak Bupati membuat surat pengunduran diri akan mencalonkan sebagai calon DPR RI. Setelah itu, kami tindak lanjuti Paripurna. Sifatnya pemberitahuan dan langsung ke Kemendagri," kata Bagus Selo, saat dikonfirmasi, pada Selasa (4/7/2023).
Dia mengatakan, mekanisme dalam pengunduran diri bakal sepenuhnya di tangan Kemendagri, dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
"Setelah itu, jika setujui langsung menujuk Plt saat itu juga harus selesai (masa tugas Bupati)," kata dia.
"Sesuai regulasi kalau kepala daerah meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, itu kan Plt melaksanakan tugas," lanjut dia.
Ia menuturkan, Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan bahwa bupati ataupun wakil bupati yang berniat untuk maju dalam Pileg 2024 harus menyertakan surat pengunduran diri dari jabatannya saat pencalonannya.
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Jalan Raya Solo-Klaten, Libatkan 4 Kendaraan dan Seorang Penumpang Terluka
Kasus pengunduran diri ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Karanganyar.
Sebab, selama ini hanya kepala desa yang mengundurkan diri.
"Selama ini tidak ada. Hanya kepala desa. Ini pertama kali, kepala daerah mengundurkan diri untuk maju sebagai calon DPR RI," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.