TEMANGGUNG, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Temanggung menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi siswa pelaku pembakaran SMP Negeri 2 Pringsurat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadisdikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo kepada Kompas.com, pada Selasa (4/7/2023) siang.
"Jadi kemarin kita dari dinas sudah bertemu dengan anak ini. Kita menjamin anak ini bisa bersekolah di manapun tempatnya," kata Agus.
Baca juga: Kak Seto Ungkap Kondisi Siswa SMP Bakar Sekolah di Temanggung, Mulai Tenang dan Tidak Ditahan
Agus menyebut anak tersebut masih bisa meneruskan pendidikannya, baik di SMP asal maupun pindah sekolah. Dia mengatakan pihaknya akan memfasilitasi apapun keputusan siswa tersebut.
"Kita Jamin di mana pun tempatnya, dia (pelaku pembakar sekolah) masih bisa lanjut sekolah. Mungkin anak punya pilihan dan orangtuanya juga punya pilihan, kita bebaskan mau pilih yang mana," kata Agus.
Dia juga telah berkomunikasi dengan pihak sekolah SMP Negeri 2 Pringsurat agar tidak mengeluarkan anak didiknya. Hal ini dilakukan agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
"Kita sudah berkomunikasi agar pihak sekolah tetap membuka pintu, tidak ada mengeluarkan siswa. Tapi kalau kemudian orangtuanya memilih disekolah yang lain kita siap memfasilitasi," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, salah satu siswa di Temanggung Jawa Tengah membakar sekolahnya sendiri. Adapun kejadian pembakaran tersebut terjadi di gudang prakarya di SMPN 2 Pringsurat pada, Selasa (27/6).
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah diselidiki, ternyata salah satu siswa menjadi pelaku dan ditangkap Polres Temanggung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.