PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi angkat bicara soal polemik dihadirkannya siswa pembakar sekolah saat jumpa pers di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah.
"Kami mengkritik keras itu sebagai langkah yang keliru, ini sudah disampaikan wakil ketua umum kami," tegas pria yang disapa Kak Seto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/7/2023) malam.
Baca juga: Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah Saat Konferensi Pers, Polda Jateng Minta Maaf
Namun demikian, Kak Seto mengapresiasi respons kepolisian atas kritik yang telah disampaikan berbagai elemen masyarakat atas peristiwa itu.
"Saya kontak langsung kapolres, beliau menyampaikan ini salah, khilaf, bahkan beliau minta maaf. Mudah-mudahan Polri selalu mendengar masukan dari masyarakat," ujar Kak Seto.
Kak Seto mengingatkan, penanganan kasus yang melibatkan anak-anak harus selalu berpegang pada Undang-undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak.
"Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus mengacu pada UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak. Mohon ini diperhatikan sekali," kata Kak Seto.
Baca juga: Kesal Diremehkan Guru, Remaja di Temanggung Bakar Sekolahnya, Ombudsman Minta Disdik Ikuti SOP
Menurut Kak Seto, perbuatan yang dilakukan oleh siswa SMP Negeri 2 Pringsurat ini tidak dapat dibenarkan. Namun dalam posisi ini, anak tersebut juga sekaligus menjadi korban.
"Walaupun anak melakukan kesalahan, namun tindakan kekerasan anak selalu mengacu ini adalah korban. Korban dari lingkungan yang tidak kondusif, yang menjerumuskan anak melakukan tindakan yang keliru," ujar Kak Seto.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng meminta maaf terkait kejadian terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
"Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan preskon keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di temanggung di rasa kurang sesuai harapan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.