Salin Artikel

Polemik Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan dalam Jumpa Pers di Polres Temanggung, Ini Kata Kak Seto

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi angkat bicara soal polemik dihadirkannya siswa pembakar sekolah saat jumpa pers di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah.

"Kami mengkritik keras itu sebagai langkah yang keliru, ini sudah disampaikan wakil ketua umum kami," tegas pria yang disapa Kak Seto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/7/2023) malam.

Namun demikian, Kak Seto mengapresiasi respons kepolisian atas kritik yang telah disampaikan berbagai elemen masyarakat atas peristiwa itu.

"Saya kontak langsung kapolres, beliau menyampaikan ini salah, khilaf, bahkan beliau minta maaf. Mudah-mudahan Polri selalu mendengar masukan dari masyarakat," ujar Kak Seto.

Kak Seto mengingatkan, penanganan kasus yang melibatkan anak-anak harus selalu berpegang pada Undang-undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak.

"Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus mengacu pada UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak. Mohon ini diperhatikan sekali," kata Kak Seto.

Menurut Kak Seto, perbuatan yang dilakukan oleh siswa SMP Negeri 2 Pringsurat ini tidak dapat dibenarkan. Namun dalam posisi ini, anak tersebut juga sekaligus menjadi korban.

"Walaupun anak melakukan kesalahan, namun tindakan kekerasan anak selalu mengacu ini adalah korban. Korban dari lingkungan yang tidak kondusif, yang menjerumuskan anak melakukan tindakan yang keliru," ujar Kak Seto.

"Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan preskon keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di temanggung di rasa kurang sesuai harapan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/07/03/220503378/polemik-siswa-pembakar-sekolah-dihadirkan-dalam-jumpa-pers-di-polres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke