Sementara itu, adanya dugaan gratifikasi terhadap oknum jaksa itu diketahui melalui video yang viral di TikTok.
Seperti yang terlihat dalam video, pembuat video tersebut berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari dalam rangka menghadiri undangan Kasi Pidum untuk penyelesaian masalah.
Dalam pengakuannya, pembuat konten dan seorang perempuan paruh baya dilempari botol air mineral di dalam ruangan Kasi Pidum.
"Hari ini kami di kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, uang kami awalnya Rp 65 juta dimakan sama mereka. Oknum-oknum Kejaksaan Negeri Manokwari," begitulah penggalan pernyataan di dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @Jovjoyjoshutabarat pada Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut, Warga Tutup Akses Menuju Bandara Rendani Manokwari
Saat dikonfirmasi, pemilik akun itu membenarkan perihal video tersebut. Saat itu, ia dan ibunya memenuhi panggilan untuk penyelesaian masalah di Kejaksaan Negeri Manokwari.
"Kami ke sana karena dipanggil untuk penyelesaian masalah karena sebelumnya saya dihina oleh salah satu oknum jaksa saat di pengadilan," kata DS, pembuat konten itu kepada Kompas.com, Senin.
Dia mengaku memiliki bukti transfer uang serta bukti lain.
"Kami sudah menyimpan bukti-bukti termasuk bukti transfer uang tersebut," jelasnya.
DS mengaku, awalnya ia diminta oleh salah seorang pegawai honor di Kejaksaan Negeri Manokwari untuk memberi sejumlah uang demi meringankan hukuman terhadap terdakwa yang merupakan keluarga DS.
DS lalu memberikan uang sebesar Rp 65 juta pada Januari 2023. Sedangkan pertemuan untuk membicarakan pemberian uang berlangsung pada akhir 2022.
"Jadi yang diminta awal itu bukan Rp 65 juta, tetapi Rp100 juta dengan iming-iming terdakwa akan diringankan hukumannya. Permintaan itu dilakukan sebelum vonis hakim. Saat itu kita awalnya ketemu jaksa di sebuah kafe di Bumi Marina Manokwari, sekitar bulan Januari 2023," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.