Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Jaksa di Manokwari yang Diduga Memeras Keluarga Terdakwa Dibebastugaskan

Kompas.com - 03/07/2023, 09:57 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Oknum jaksa dan pegawai tata usaha di Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat, berinisial A, US dan H, diduga menerima uang sebesar Rp 65 juta dari keluarga terdakwa kasus pelecehan seksual.

Kini, oknum jaksa dan pegawai Kejari Manokwari itu sudah ditarik dan dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara internal di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Soal mereka terima uang dan ada dugaan gratifikasi, kita akan cek dan kita teliti apakah mereka sudah terima uangnya atau belum. Kan, baru TikTok viral. Orang kan boleh saja mengaku, tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Senin (3/7/2023).

Baca juga: 3 Oknum Jaksa dan TU di Manokwari Diduga Peras Keluarga Terdakwa

Harli mengatakan, semua pihak yang terlibat akan diperiksa, termasuk tiga orang yang disebutkan dalam konten video yang tersebar di aplikasi TikTok.

"Hari ini pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk melihat substansi terhadap peristiwa yang sesungguhnya, sebagai tindakan tegas kami sudah menarik jaksa yang diduga terlibat sesuai yang viral di TikTok itu," ungkapnya.

Baca juga: Kepala Kampung di Manokwari Tewas Mengenaskan, Terdapat Sejumlah Luka di Tubuh

Menurut Harli, informasi yang tersebar melalui aplikasi TikTok itu masih sepihak. Sehingga, dirinya perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan dugaan suap itu.

"Nanti akan kita lihat (apakah pihak yang membuat konten) akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan juga. Tentu bahwa sesungguhnya harus kalau bukti-buktinya kuat kita akan usulkan ke pimpinan, tapi seyogyanya akan kita minta dalam rangka percepatan, tapi kita lihat apakah mereka mau atau tidak," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya menjamin keamanan dan keselamatan bagi pihak yang membuat konten video yang viral di TikTok.

"Oh pasti, saya sudah sampaikan bahwa kita ini bagian integral dari masyarakat oleh karenanya siapa saja tentu akan dilindungi," ucapnya.

Untuk meringankan hukuman

Sementara itu, adanya dugaan gratifikasi terhadap oknum jaksa itu diketahui melalui video yang viral di TikTok.

Seperti yang terlihat dalam video, pembuat video tersebut berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari dalam rangka menghadiri undangan Kasi Pidum untuk penyelesaian masalah.

Dalam pengakuannya, pembuat konten dan seorang perempuan paruh baya dilempari botol air mineral di dalam ruangan Kasi Pidum.

"Hari ini kami di kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, uang kami awalnya Rp 65 juta dimakan sama mereka. Oknum-oknum Kejaksaan Negeri Manokwari," begitulah penggalan pernyataan di dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @Jovjoyjoshutabarat pada Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut, Warga Tutup Akses Menuju Bandara Rendani Manokwari

Saat dikonfirmasi, pemilik akun itu membenarkan perihal video tersebut. Saat itu, ia dan ibunya memenuhi panggilan untuk penyelesaian masalah di Kejaksaan Negeri Manokwari.

"Kami ke sana karena dipanggil untuk penyelesaian masalah karena sebelumnya saya dihina oleh salah satu oknum jaksa saat di pengadilan," kata DS, pembuat konten itu kepada Kompas.com, Senin.

Dia mengaku memiliki bukti transfer uang serta bukti lain.

"Kami sudah menyimpan bukti-bukti termasuk bukti transfer uang tersebut," jelasnya.

DS mengaku, awalnya ia diminta oleh salah seorang pegawai honor di Kejaksaan Negeri Manokwari untuk memberi sejumlah uang demi meringankan hukuman terhadap terdakwa yang merupakan keluarga DS.

DS lalu memberikan uang sebesar Rp 65 juta pada Januari 2023. Sedangkan pertemuan untuk membicarakan pemberian uang berlangsung pada akhir 2022. 

"Jadi yang diminta awal itu bukan Rp 65 juta, tetapi Rp100 juta dengan iming-iming terdakwa akan diringankan hukumannya. Permintaan itu dilakukan sebelum vonis hakim. Saat itu kita awalnya ketemu jaksa di sebuah kafe di Bumi Marina Manokwari, sekitar bulan Januari 2023," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com