Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Oknum Jaksa dan TU di Manokwari Diduga Peras Keluarga Terdakwa

Kompas.com - 29/06/2023, 19:38 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Tiga Oknum Jaksa Penuntut umum (JPU) dan Tata Usaha (TU) di Kejaksaan Negeri Manokwari Papua Barat diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa.

Informasi mengenai pemerasan itu viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @jovjoyjoshutabarat13.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Erwin Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan tindak tegas oknum jaksa dan pegawai tata usaha kejaksaan negeri Manokwari yang terbukti bersalah.

"Berdasarkan video yang viral di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai Tata Usaha inisial A, US dan H, yang diduga menerima sejumlah uang dari keluarga pelaku tindak pidana perlindungan anak di Kabupaten Manokwari, melalui siaran pers ini disampaikan bahwa terhadap oknum-oknum dimaksud, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat memerintahkan secara tegas kepada Asisten Pembinaan supaya menarik Jaksa yang bersangkutan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka pemeriksaan," kata Erwin, Kamis (29/6/2023).

 Baca juga: Diduga Jebak dan Peras Transpuan di Medan, 4 Anggota Polda Sumut Diperiksa

"Kami sangat menyesalkan peristiwa ini muncul di tengah-tengah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang sedang melakukan upaya pembenahan dan membangun integritas personil. Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum-oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal," tegasnya

Erwin mengatakan, Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya.” ujarnya

Dia menyebut bahwa arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa atau Pegawai Tata Usaha untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang," ucapnya dalam rilis tersebut.

"Hari ini kami berada di Kantor Kejaksaan Manokwari, kejaksaan Negeri Manokwari, uang kami awalnya Rp 65 juta dimakan sama mereka, ini yaa, ini yaa mereka oknum-oknum kejaksaan negeri Manokwari," kata Akun tersebut dalam unggahnya sembari mem video kantor kejaksaan Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Transaksi Rp 4 M di Rutan KPK Bukan Pungli: Suap atau Pemerasan

Akun tersebut juga menyebut bahwa kehadiran mereka di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari diundang oleh kepala seksi (kasi) pidana umum (Pidum) kejaksaan negeri Manokwari

"Hari ini kami diundang oleh kasi Pidum kejaksaan negeri Manokwari dan ketika kita masuk didalam, kita ngomong kita malah dilempar sama Ibu siapa tuh, kami dilempar sama botol Aqua," bebernya

Ia menyebut bahwa mereka datang dari Sorong Papua Barat Daya ke Manokwari Papua Barat "Kami dari Sorong karena dipanggil, uang 65 juta kami. Sebelumnya dia (oknum jaksa) ada buat ribut dengan kami," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com