Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibunuh, Wanita di Sragen Minum Es Teh Dicampur Obat-obatan, Pelaku Niat Perkosa Korban

Kompas.com - 27/06/2023, 20:12 WIB
Rachmawati

Editor

"KN kemudian datang ke rumah AAJ," kata AKBP Piter Yanottama.

Baca juga: Polres Sragen Tangkap Pembunuh Wanita Tewas Tergeletak di Kebun Pisang

AAJ kemudian menceritakan yang terjadi kepada KN. Lantaran tak ada solusi, AAJ dan KN meninggalkan YSA di lokasi untuk pergi melayat.

Setelah melayat, AAJ kembali ke rumah sendirian dan melihat YSA sudah dalam kondisi sadar.

Kepada AAJ, YSA bertanya "kowe meh nangdi meneh (kamu mau kemana lagi)"

Mendengar pernyataan YSA, AAJ kalap dan mencekik serta membeka YSH hingga korban tewas. Setelah memastikan YSA meninggal, AAJ kembali menghubungi KN.

Keduanya lantas membuang jenazah YSA di di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.

Usai membuang mayat korban, AAJ memilih menjual motor korban melalui aplikasi online.

Niatan pelaku adalah menghilangkan jejak korban yang telah dibunuhnya.

"Motor sudah saya jual untuk menghilangkan jejak, saya jual di Yogyakarta melalui salah satu aplikasi," ujar AAJ, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Misteri Penyebab Kematian Wanita di Kebun Pisang Sragen, Korban Sempat Pamit ke Tempat Fotokopi

AAJ menjual sepeda motor korban dengan harga murah yakni Rp5 juta. Namun uang hasil penjualan sepeda motor tersebut tak digunakannya untuk bersenang-senang.

Setengah dari hasil penjualan motor dikirim ke ibunya yang ada di Sumatera. Sementara sisanya digunakan untuk pegangan hidup karena dirinya sehari-hari bekerja sebagai buruh harian.

"Saya jual Rp5 juta, sepeda motor + STNK. Uangnya untuk saya kirim ke orang tua saya yang berada di Sumatera Selatan sana," terangnya.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menambahkan AAJ adalah residivis pencurian HP di Sumatera Selatan.

"Dulu, pelaku ini merupakan tahanan di Sumatra Selatan dengan tindal pidana pencurian HP," ujar Piter Yanottama.

Terkait kasus tersebut, polisi mengamankan 28 barang bukti yang di antaranya empat obat-obatan serta cup minuman yang diduga diminumkan pelaku ke korban.

Baca juga: Wanita Tanpa Identitas di Sragen Ditemukan Tewas Tergeletak di Kebun Pisang

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com