Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sragen Tangkap Pembunuh Wanita Tewas Tergeletak di Kebun Pisang

Kompas.com - 27/06/2023, 14:37 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polres Sragen mengungkap tersangka pembunuhan seorang perempuan tergeletak tertutup daun pisang di Kebun Pisang, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan tersangka berinisial berinisial AAJ (23), warga Kecamatan Belitang Masang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sunsel).

Dan ditemani oleh pelaku lain, RK (18), warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jateng. Kedua tersangka berdomisili di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Misteri Penyebab Kematian Wanita di Kebun Pisang Sragen, Korban Sempat Pamit ke Tempat Fotokopi

Aksi pembunuhan, berasal saat pelaku meminumkan obat-obatan kepada korban YSA (22) asal Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

"Berawal saat pelaku, berniat awal memberikan obat agar gampang untuk menyetubuhi korban. Karena lemas, terlapor panik dan timbul niat untuk membunuh," kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, di Polres Sragen, pada Selasa (27/6/2023).

Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Sragen, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara mencekik korban dengan tangan kanan AAJ.

"Dicekik dengan tangan kanan dan dibekap hidungnya dengan tangan kiri dari arah belakang tubuh korban," katanya.

Pelaku AJJ ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, diamankan di Jalam Raya Solo Sragen, Grompol, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

"Sempat adanya upaya-upaya dan perlawanan dari tersangka, oleh karena itu dengan pertimbangan dan situasi keadaan, tindakan secara tegas dan terukur dilakukan kepada tersangka," ungkapnya.

"Saat diinterogasi palaku AJJ, mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, bersama temannya RK," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul berpelat nomor AD 4963 AAD, milik korban. Kemudian, 1 buah botol bekas minuman Es Teh untuk melarutkan obat-obatan. Kemudian, empat setrip obat berbagai jenis.

Adanya tindak pidana pembunuhan, tersangka terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Wanita di Kebun Pisang Sragen, Ternyata Buruh Pabrik Asal Karanganyar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com