Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Keluarkan SK Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Solok Terlibat Kasus Narkoba

Kompas.com - 27/06/2023, 14:02 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Lucky Effendi dari jabatannya sebagai anggota dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok tertanggal 23 Juni 2023.

Mahyeldi juga mengeluarkan SK pengangkatan Mulyadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dan Dedi Fajar Ramli sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Lucki yang sebelumnya terjerat kasus narkoba.

"Ada empat SK yang dikeluarkan gubernur terkait kasus Lucki Effendi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumbar, Doni Rahmat Samulo yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Ketua Demokrat Kabupaten Solok Jadi Tersangka Korupsi Dana Bawaslu Prambulih, Plt Disiapkan

Doni mengatakan Mulyadi dan Dedi akan menjabat terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Menurut Doni, pergantian tersebut sesuai dengan Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Solok tanggal 12 Mei 2023 tentang Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabuaten Solok.

Kemudian pada 22 Mei 2023, keputusan DPRD Kabupaten Solok juga memutuskan tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Efendi dan penetapan Mulyadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, sisa masa jabatan 2019-2024.

"Usulan tersebut disampaikan pimpinan DPRD Kabupaten Solok kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk peresmian pemberhentian dan peresmian penggantinya melalui Bupati Solok," jelas Doni.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dicopot

Doni menyatakan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pemberhentian Lucki Efendi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok dan mengangkat Mulyadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dan Dedi sebagai anggota DPRD telah memenuhi syarat sesuai perundang-undangan.

Pergantian itu juga telah sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, terutama asas kecermatan sehingga usulan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com