PADANG, KOMPAS.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Solok dan Kota Padang, Sumatera Barat, tersangkut masalah korupsi.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi telah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih.
Sedangkan Ketua DPC Demokrat Padang, Ilham Maulana juga telah jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran DPRD Padang.
Baca juga: KPK Tempuh Cara Konvensional Lacak Dugaan Korupsi Rafael Alun
Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) 2-3 Maret 2023 di Padang, Ismael Koto terpilih menjadi ketua Demokrat Kabupaten Solok menggantikan Iriadi dan Surya Jufri Bitel menjadi ketua Demokrat Padang menggantikan Ilham Maulana.
"Kita sudah selesai menggelar Muscab. Selain Kabupaten Solok dan Padang juga digelar Muscab serentak untuk Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Tanah Datar dan Pasaman," kata Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima kepada Kompas.com, Minggu (5/3/2023) di Padang.
Ari menyebutkan untuk Muscab Pasaman memilih Sabar AS, Padang Pariaman memilih Januar Bakhri, Tanah Datar Nurhamdi Zahari dan Pesisir Selatan Jamalus Yatim.
Menurut Ari, kendati telah dipilih sebagai pimpinan cabang dan Muscab, mereka tidak otomatis definitif dilantik sebagai Ketua DPC di masing-masing daerah tersebut.
Para ketua DPC terpilih melalui usulan itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatuhan dengan Tim 5 Demokrat yang di dalamnya juga ada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Nanti akan diputuskan oleh Tim 5 yang di dalamnya ada Ketua Umum,” kata Ari.
Baca juga: Kejari Lumajang Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembibitan Pisang Mas Kirana
Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi menyatakan penyelenggaran Muscab ini bukan persoalan menang atau kalah, tapi ajang konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan.
Mulyadi berharap, kelak para Ketua DPC terpilih ini dilantik, mereka harus betul-betul berjuang untuk membesarkan Partai Demokrat.
"Berjuang itu mendahulukan kepentingan partai dari pada kepentingan pribadi," kata Mulyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.