PURWOREJO, KOMPAS.com - Video penjemputan paksa mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo viral di media sosial.
Video penjemputan paksa tersebut ditonton lebih dari 2,5 juta orang dengan mendapat 78,2 ribu suka dan 2.839 komentar di akun TikTok Ciayumajakuning.id.
Di dalam video tersebut mantan Dirut PDAU itu tampak keluar dari sebuah tempat resepsi pernikahan. Namun, baru satu langkah dari pintu keluar, ada seorang pria berbaju kotak-kota yang tiba-tiba merangkulnya.
Pria tersebut merupakan tim Tabur Kejari Purworejo. Ekspresi kaget dan bingung terlihat jelas dari wajah sang terpidana kasus korupsi ini. Ia langsung digandeng dua orang tim Tabur dan digelandang masuk ke dalam mobil dinas Kejari.
Baca juga: 3 Kali Mangkir Eksekusi, Mantan Dirut PDAU yang Korupsi Rp 600 Juta Dijemput Paksa Kejari Purworejo
Seolah tak mau diseret oleh petugas, Didik sempat meminta untuk membawa motor sendiri.
"Saya tak bawa motor sendiri ya," ucap Didik yang memakai baju batik warna coklat ini.
"Oh enggak bisa pak, protapnya harus begini (dibawa dengan mobil Kejaksaan Negeri Purworejo)," kata salah seorang petugas.
Tak lama kemudian istrinya, Ermawati menyusul Didik yang tengah diciduk petugas.
"Pak mau dibawa kemana pak ?," tanya Ermawati dalam video.
Didik pun diangkut ke Kejaksaan Negeri Purworejo menggunakan mobil Terios warna hitam. Sesampainya di Kejaksaan, Didik diberi rompi oranye khas pakaian koruptor dan kemudian dibawa ke Rutan Purworejo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.