Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Seleksi, Ribuan ASN PPPK Guru di Cianjur Belum Terima SK Pengangkatan

Kompas.com - 26/06/2023, 16:15 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sudah dinyatakan lolos sejak 2021, ribuan guru calon aparat sipil negara (ASN) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Ketua Forum Honorer K2 Pendidikan Cianjur (FHK2PC) Magfur mengatakan, SK tersebut seharusnya telah diterima awal bulan ini.

“Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan kami akan menerima SK tersebut,” kata Magfur kepada Kompas.com, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Diduga Terlilit Utang akibat Judi Online, ASN di Baubau Tewas Gantung Diri

Padahal menurut Magfur, para guru sangat mendambakan SK tersebut mengingat perjuangan mereka sebagai honorer selama puluhan tahun.

“Selama ini kami turut membatu Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam upaya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan,” ujar dia.

Baca juga: Sosok Ibu yang Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Ternyata ASN Kelurahan di Bengkulu Selatan

Sepengetahuannya, sejauh ini sudah 18 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan SK pengangkatan ASN PPPK guru, antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, dan Karawang,

“Bahkan Kabupaten Garut yang notabene jumlahnya 3.326 orang, lebih banyak dari Kabupaten Cianjur, SK-nya sudah keluar,” kata Magfur.

 

Magfur menyayangkan adanya keterlambatan penerbitan SK ASN PPPK guru di Kabupaten Cianjur mengingat prosesnya sudah berbulan-bulan.

“Bahkan pengusulan Pertek NIP saja ke BKN Regional III baru beberapa ratus orang saja, berbeda dengan kabupaten lain yang progresnya sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ungkap Magfur.

Ironisnya, dikemukakan Magfur, beberapa waktu lalu pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur dihadiri Bupati Cianjur telah melaksanakan pembinaan kepada 1.200 calon ASN PPPK 2022.

“Pada waktu itu pak bupati menyampaikan bahwa SK dalam proses dan tidak lama lagi bapak dan ibu akan segera menerima SK, dan akan mendapatkan gaji yang layak,” ujar dia.

Bahkan, di kesempatan itu, lanjut Magfur, bupati langsung menginstruksikan pejabat Disdikpora dan BKPSDM untuk segera mengurus ke pusat.

“Namun, sampai saat ini SK belum juga kami terima,” ujar Magfur.

Penjelasan BKPSDM Cianjur

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus menjelaskan, terkait progres pemberkasan NIP SK PPPK tahun 2022 formasi guru di Kabupaten Cianjur sudah terealisasi semua.

“Sebanyak 1.194 formasi telah kami usulkan kepada BKN selaku yang membuat SK,” kata Handika saat ditemui Kompa.com di ruang kerjanya, Senin (26/6/2023).

Disebutkan, informasi dari pihak BKN, proses pencetakan SK dan pemberian NIP berdasarkan SOP (standar operasional) adalah 25 hari kerja.

“Kita ajukan minggu kemarin sekitar 21-22 (Juni). Estimasi Juli pertengahan, (SK terbit),” ujar dia.

“Tapi itu bisa lebih cepat, situasional, yang pasti tidak bakal mundur dari 25 hari kerja,” Handika menambahkan.

Pihaknya berkomitmen dan akan mendorong proses percepatan penerbitan SK ASN PPPK tersebut.

“Mohon bersabar, sedang berproses. Kita normatif bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada, tidak ada kepentingan apapun,“ imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com