Salin Artikel

Lolos Seleksi, Ribuan ASN PPPK Guru di Cianjur Belum Terima SK Pengangkatan

CIANJUR, KOMPAS.com – Sudah dinyatakan lolos sejak 2021, ribuan guru calon aparat sipil negara (ASN) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Ketua Forum Honorer K2 Pendidikan Cianjur (FHK2PC) Magfur mengatakan, SK tersebut seharusnya telah diterima awal bulan ini.

“Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan kami akan menerima SK tersebut,” kata Magfur kepada Kompas.com, Senin (26/6/2023).

Padahal menurut Magfur, para guru sangat mendambakan SK tersebut mengingat perjuangan mereka sebagai honorer selama puluhan tahun.

“Selama ini kami turut membatu Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam upaya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan,” ujar dia.

Sepengetahuannya, sejauh ini sudah 18 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan SK pengangkatan ASN PPPK guru, antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, dan Karawang,

“Bahkan Kabupaten Garut yang notabene jumlahnya 3.326 orang, lebih banyak dari Kabupaten Cianjur, SK-nya sudah keluar,” kata Magfur.


 

Magfur menyayangkan adanya keterlambatan penerbitan SK ASN PPPK guru di Kabupaten Cianjur mengingat prosesnya sudah berbulan-bulan.

“Bahkan pengusulan Pertek NIP saja ke BKN Regional III baru beberapa ratus orang saja, berbeda dengan kabupaten lain yang progresnya sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ungkap Magfur.

Ironisnya, dikemukakan Magfur, beberapa waktu lalu pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur dihadiri Bupati Cianjur telah melaksanakan pembinaan kepada 1.200 calon ASN PPPK 2022.

“Pada waktu itu pak bupati menyampaikan bahwa SK dalam proses dan tidak lama lagi bapak dan ibu akan segera menerima SK, dan akan mendapatkan gaji yang layak,” ujar dia.

Bahkan, di kesempatan itu, lanjut Magfur, bupati langsung menginstruksikan pejabat Disdikpora dan BKPSDM untuk segera mengurus ke pusat.

“Namun, sampai saat ini SK belum juga kami terima,” ujar Magfur.

Penjelasan BKPSDM Cianjur

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus menjelaskan, terkait progres pemberkasan NIP SK PPPK tahun 2022 formasi guru di Kabupaten Cianjur sudah terealisasi semua.

“Sebanyak 1.194 formasi telah kami usulkan kepada BKN selaku yang membuat SK,” kata Handika saat ditemui Kompa.com di ruang kerjanya, Senin (26/6/2023).

Disebutkan, informasi dari pihak BKN, proses pencetakan SK dan pemberian NIP berdasarkan SOP (standar operasional) adalah 25 hari kerja.

“Kita ajukan minggu kemarin sekitar 21-22 (Juni). Estimasi Juli pertengahan, (SK terbit),” ujar dia.

“Tapi itu bisa lebih cepat, situasional, yang pasti tidak bakal mundur dari 25 hari kerja,” Handika menambahkan.

Pihaknya berkomitmen dan akan mendorong proses percepatan penerbitan SK ASN PPPK tersebut.

“Mohon bersabar, sedang berproses. Kita normatif bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada, tidak ada kepentingan apapun,“ imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/26/161548178/lolos-seleksi-ribuan-asn-pppk-guru-di-cianjur-belum-terima-sk-pengangkatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke