UNGARAN, KOMPAS.com - Anggota Satreskrim Polres Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang alumnus SMK dari Kota Semarang yang melakukan pembacokan dalam tawuran yang terjadi Rabu (21/6/2023).
Tawuran tersebut melibatkan kelompok dari SMK negeri dari Kota Semarang dengan kelompok SMK swasta dari Kabupaten Semarang.
Baca juga: 88 Siswa SMP Tawuran, Disdik Padang Minta Orangtua dan Guru Lebih Awas
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, tawuran tersebut juga melibatkan alumnus dari kedua sekolah.
"Dalam tawuran tersebut satu orang dari kelompok SMK swasta Kabupaten Semarang mengalami luka luka pada bagian tubuh dan sudah mendapat penanganan dari RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).
Achmad mengatakan, pelaku dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polres Semarang. "Pelaku merupakan warga Kota Semarang dan pelaku merupakan alumnus dari kelompok SMK negeri Kota Semarang," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein mengatakan, tawuran antara dua kelompok tersebut terjadi di Jalan WR. Supratman, Dusun Prampelan, Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur, atau Jalan Baru samping Karoseri Laksana.
"Dari keterangan pelaku maupun korban, awal mula terjadi tawuran tersebut berawal dari saling tantang di akun media sosial, mereka saling menantang selanjutnya disepakati lokasi untuk melakukan tawuran di samping Karoseri Laksana pada Rabu (21/6/2023) sore," kata Hussein.
Hussein menyampaikan, pelaku yang ditangkap AY (18), warga Tembalang, Kota Semarang, merupakan alumnus.
"Sedangkan untuk korban dari kelompok SMK swasta Kabupaten Semarang berinisial RS (19) warga Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, juga sudah lulus dari SMK tersebut. Jadi, tersangka dan korban sudah tidak tercatat sebagai siswa, namun sebagai alumnus dari kedua SMK tersebut," paparnya.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kejadian ini untuk memastikan adanya keterlibatan pelaku lain. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit, jaket, sepatu, dan tas yang digunakan pelaku saat tawuran," kata Hussein.
Baca juga: Penahanan 21 Pelajar yang Tawuran di Depan Kantor Gubernur Banten Ditangguhkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.