Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blora Patra Energi Pasang Badan Terkait Dugaan Adanya Pengeboran Ilegal di Sumur Tua Ledok

Kompas.com - 23/06/2023, 13:49 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Blora Patra Energi (BPE) pasang badan terkait dugaan adanya pengeboran ilegal di sumur tua wilayah Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BPE sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, yang untuk saat ini mengelola sumur-sumur tua di wilayah Ledok, dan Semanggi yang berada di Kabupaten Blora.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BPE, Prima Segara mengatakan pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh para penambang terkait adanya tindakan kepolisian di wilayah tersebut.

Baca juga: Pertamina Cepu Soroti Kinerja Blora Patra Energi yang Menurun, padahal Sempat Jadi BUMD Pengelola Sumur Tua Terbaik Se-Indonesia

"Terkait kewenangan itu kami ikut membantu menyelesaikan masalah ini, bahkan sampai dipanggil ke Tipidter jakarta ini, saya hadir di sana," ucap Prima usai acara rekonsiliasi di Ledok, Kecamatan Sambong, Kamis (22/6/2023).

Prima yang juga Direktur Operasional BPE, mengaku keberadaan para penambang sangat dibutuhkan olehnya dalam memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Blora.

"Saya pastikan, kami tidak berkenan meninggalkan penambang, bahwa BPE ini bisa mengelola sumur tua itu kan juga ada kontribusi dari penambang, yang notabene penambang itu lahir sudah ada lebih dahulu sebelum BUMD itu ada," terang dia.

Sedangkan dalam rekonsiliasi tersebut, salah seorang penambang, Kamtoyo mempertanyakan tugas dan tanggung jawab BPE terhadap para penambang sumur tua.

Pasalnya selama ini, para penambang seolah tidak pernah diajak musyawarah terkait dengan hak yang didapatkan oleh mereka, seperti BPJS, transparansi CSR, hingga nasib minyak yang diamankan oleh pihak kepolisian.

"Tugas BPE dan tanggung jawab BPE terhadap penambang nopo mawon (apa saja)?" Tanya Kamtoyo.

Baca juga: Dugaan Adanya Pengeboran Ilegal di Sumur Tua Ledok Blora merupakan Tanggung Jawab BPE

Sekadar diketahui, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana Illegal Drilling, sebagaimana Pasal 52 UU Migas No 22 Tahun 2001 di Desa Ledok Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora pada 28 sampai 30 Maret 2023.

Dalam penyelidikan tersebut, disebutkan kegiatan pengelolaan sumur tua di Desa Ledok sejak 1998, dan kerja sama dengan PT BPE sejak 2020 sampai dengan sekarang.

Selanjutnya pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang, terdiri dari pihak BPE, Pertamina, ESDM, BPH migas, paguyuban PPMSTL, pihak pengebor dan supir tangki.

Kemudian pihak kepolisian juga mengamankan tiga unit truk tangki, serta menduga ada illegal drilling pada titik koordinat LDK 27 dan sudah digaris polisi, serta mengamankan 5 orang penambang.

Namun setelah itu, pihak kepolisian telah melepaskan 3 orang sopir dan 3 truk tangki, serta memulangkan 5 orang penambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Kronologi Bayi 1,5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Berusia Muda di Empat Lawang

Kronologi Bayi 1,5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Berusia Muda di Empat Lawang

Regional
Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Regional
Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Regional
DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

Regional
Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Regional
Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Regional
Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com