Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sumur Tua di Blora Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pengeboran Ilegal

Kompas.com - 11/06/2023, 12:13 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE) Prima Segara mengaku dipanggil polisi terkait dugaan kasus pengeboran ilegal atau illegal drilling sumur minyak tua di wilayah Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BUMD BPE merupakan pengelola sumur minyak tua tersebut.

Prima mengatakan, setidaknya sudah tiga kali dirinya memenuhi panggilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

"Saat ini prosesnya masih bergulir, dan saya sampai beberapa pekan ke belakang masih sempat dipanggil ke sana untuk dimintai keterangan, artinya kami akan tunduk dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku," ucap Prima saat audiensi di Kantor DPRD Blora, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain di Polda, ia dan beberapa pemangku kebijakan lainnya juga dipanggil ke Bareskrim Polri terkait dengan permasalahan tersebut.

"Waktu itu ada Pak Bupati, saya, Kapolres, Pertamina EP sama SKK Migas," terang dia.

Baca juga: Melihat Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Prima mengungkapkan tujuannya mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama dengan pemangku kebijakan lainnya.

"Tujuannya sama, sama-sama ingin membenahi Blora ini untuk pengelolaan sumur tuanya supaya kedepannya lebih baik, karena semua pihak itu yakin bahwa sebenarnya Blora ini masih bisa dibina, belum separah kayak Musi Banyuasin, dan tetangga sebelah," jelas dia.

Sekedar diketahui, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana illegal drilling atau pengeboran ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 52 UU Migas No 22 Tahun 2001 di Desa Ledok Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora pada tanggal 28 sampai 30 Maret 2023.

Dalam penyelidikan tersebut disebutkan kegiatan pengelolaan sumur tua di Desa Ledok sejak tahun 1998, dan kerja sama dengan PT BPE sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang, terdiri dari pihak BPE, Pertamina, ESDM, BPH migas, paguyuban PPMSTL, pihak pengebor dan sopir tangki.

Kemudian pihak kepolisian juga mengamankan tiga unit truk tangki, serta menduga ada pengeboran ilegal pada titik koordinat LDK 27 dan sudah digaris polisi. Polisi juga sudah mengamankan lima orang penambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com