PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat ungkap 11 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak awal Juni 2023.
Empat kasus perdagangan orang ke luar negeri dengan modus mencari pekerjaan di Malaysia.
Sedangkan 11 kasus lainnya adalah kasus perdagangan orang di dalam Sumbar dengan tujuan praktek prostitusi.
Baca juga: Sekap Korban TPPO yang Akan Dikirim ke Singapura, Ibu dan Anak di Blitar Ditangkap
"Sejak awal Juni ada 11 kasus TPPO yang diungkap polisi di wilayah Sumbar. Ironisnya 4 kasus adalah perdagangan orang antar negara," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan, Selasa (20/6/2023) di Mapolda Sumbar.
Suharyono menyebutkan 4 kasus TPPO antar negara itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pasaman Barat dan Polres Pariaman.
"Total korbannya adalah 17 orang. Satu sudah pulang ke Sumbar dan 16 orang lainnya masih tertahan di Malaysia," kata Suharyono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan dan Direskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan.
Sementara untuk 11 kasus TPPO di dalam Sumbar sendiri korban berjumlah 12 orang dengan tersangka 11 orang.
"Kasus TPPO ini menjadi atensi kita dan itu sesuai dengan instruksi Kapolri," jelas Suharyono.
Suharyono menyebutkan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Polres di Sumbar untuk memberi perhatian lebih pada kasus TPPO ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.