Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Korban TPPO Asal Kalsel, Dijanjikan Bekerja ke Arab Saudi tapi Telantar di Jakarta Selama 2 Bulan

Kompas.com - 21/06/2023, 06:50 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelakunya adalah seorang lansia berinisial RM (61) warga Desa Maher Pasar, Kecamatan Haruai, Tabalong, Kalsel.

RM diduga masuk dalam jaringan TPPO yang dikendalikan oleh seorang perempuan yang berdomisili di Jakarta. RM sendiri berperan sebagai perekrut calon tenaga kerja migran.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengungkapkan, RM berhasil merekrut 5 orang yang semuanya adalah laki-laki.

Baca juga: Iming-iming Pekerjakan Korbannya di Arab Saudi, Lansia Terlibat Perdagangan Orang di Tabalong Ditangkap

"Mereka (korban) diimingi bekerja di Arab Saudi dengan gaji Rp 8 juta per bulan," ujar Anib kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Berharap jadi tenaga kerja di Arab Saudi, kelima korban justru batal berangkat setelah terlunta-lunta di Jakarta selama 2 bulan.

Anib mengungkapkan, selama di Jakarta, kelima korban ditampung di sebuah apartemen tanpa diberi biaya makan dan minum.

Tak hanya lima orang, apartemen itu ternyata juga digunakan pelaku untuk menampung calon tenaga kerja lainnya yang berasal dari berbagai daerah lain di Indonesia.

"Apartemen itu merupakan tempat penampungan sebelum para korban diberangkatkan ke Arab Saudi. Ternyata apartemen ini juga ditempati calon pekerja migran dari Padang dan Riau," ungkapnya.

Karena tak ada kepastian kapan berangkat, lima korban asal Kalsel memilih pulang setelah meminta kiriman uang keluarganya.

"Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke polisi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia berinisial RM (61) warga Desa Maher Pasar, Haruai, Tabalong, Kalsel ditangkap polisi setelah terlibat kasus TPPO.

RM dipekerjakan sebagai perekrut oleh seorang perempuan asal Jakarta. Akibat perbuatannya, RM akan dikenakan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Regional
Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Regional
Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Regional
Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Regional
Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus 'Study Tour' di Subang

Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus "Study Tour" di Subang

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Regional
Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Regional
Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Regional
Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Regional
Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Regional
Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Regional
Mengintip 'Solo Investment And Public Service Expo 2024', Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Mengintip "Solo Investment And Public Service Expo 2024", Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Regional
Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Regional
Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com