Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Korban TPPO Asal Kalsel, Dijanjikan Bekerja ke Arab Saudi tapi Telantar di Jakarta Selama 2 Bulan

Kompas.com - 21/06/2023, 06:50 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelakunya adalah seorang lansia berinisial RM (61) warga Desa Maher Pasar, Kecamatan Haruai, Tabalong, Kalsel.

RM diduga masuk dalam jaringan TPPO yang dikendalikan oleh seorang perempuan yang berdomisili di Jakarta. RM sendiri berperan sebagai perekrut calon tenaga kerja migran.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengungkapkan, RM berhasil merekrut 5 orang yang semuanya adalah laki-laki.

Baca juga: Iming-iming Pekerjakan Korbannya di Arab Saudi, Lansia Terlibat Perdagangan Orang di Tabalong Ditangkap

"Mereka (korban) diimingi bekerja di Arab Saudi dengan gaji Rp 8 juta per bulan," ujar Anib kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Berharap jadi tenaga kerja di Arab Saudi, kelima korban justru batal berangkat setelah terlunta-lunta di Jakarta selama 2 bulan.

Anib mengungkapkan, selama di Jakarta, kelima korban ditampung di sebuah apartemen tanpa diberi biaya makan dan minum.

Tak hanya lima orang, apartemen itu ternyata juga digunakan pelaku untuk menampung calon tenaga kerja lainnya yang berasal dari berbagai daerah lain di Indonesia.

"Apartemen itu merupakan tempat penampungan sebelum para korban diberangkatkan ke Arab Saudi. Ternyata apartemen ini juga ditempati calon pekerja migran dari Padang dan Riau," ungkapnya.

Karena tak ada kepastian kapan berangkat, lima korban asal Kalsel memilih pulang setelah meminta kiriman uang keluarganya.

"Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke polisi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia berinisial RM (61) warga Desa Maher Pasar, Haruai, Tabalong, Kalsel ditangkap polisi setelah terlibat kasus TPPO.

RM dipekerjakan sebagai perekrut oleh seorang perempuan asal Jakarta. Akibat perbuatannya, RM akan dikenakan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com