Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bima Bantah Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

Kompas.com - 20/06/2023, 06:20 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri bantah adanya dugaan korupsi penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bima. 

Bantahan tersebut disampaikan Indah usai dimintai keterangan penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/6/2023).

Indah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pada penyerataan modal di Bima kurang lebih 8,5 jam atau sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita. 

Seusai diperiksa, Indah menyampaikan, tidak ada pencairan anggaran untuk penyertaan modal kepada sejumlah BUMD usai masa berlaku peraturan daerah (perda) habis pada tahun 2019.

Baca juga: Bupati Bima Diperiksa Kejati NTB Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

"Saya tegaskan tidak ada pencarian selama perda itu habis masa berlakunya, saya pastikan tidak," kata Indah.

Menurut Indah pencairan anggaran kembali berjalan pada 2022, terhitung sejak pemerintah menetapkan perda baru terkait penyertaan modal.

"Jadi, tidak ada pencairan sampai perda aktif kembali pada tahun 2022 itu," kata Indah.

Saat ditanya adanya dugaan Rp 21 miliar anggaran pemerintah dicairkan untuk penyertaan modal pada tahun 2020 dan 2021, Indah mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Silakan tanyakan saja ke penyidik yang lebih tahu," kata Indah kemudian langsung naik ke dalam mobil.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Nanang Ibrahim membenarkan pemeriksaan orang nomor satu di Kabupaten Bima itu.

"Jadi memang benar hari ini kita panggil dua kepala daerah, satu Bupati Bima, dan satu Wali Kota Mataram. Tapi Wali Kota Mataram jari ini berhalangan hadir, jadi yang hadir Bupati Bima terkait masalah penyertaan Modal di Kabupaten Bima," kata Ibrahim ditemui di tempat kerja.

Disampaikan Ibrahim, pemeriksaan tersebut merupakan tahap awal dan hasilnya belum bisa disampaikan.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Penyerataan Modal, Bupati Bima Janji Akan Kooperatif

"Jadi diperiksa oleh teman-teman Penyidik Pidana Khusus, jadi datanya dikumpulin dulu, apakah ada perbuatan melawan hukumnya, ada enggak kerugian negaranya, ketiga ada enggak aliran dananya?" kata Ibrahim.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati menyebutkan, pemeriksaan Bupati Bima itu terkait dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2020 sampai 2023 dengan nilai Rp 21 Miliar.

"Terkait penyertaan modal tahun 2020 -2021, sebesar Rp 21 miliar, yang diduga dilakukan oleh Bupati Bima. Ini masih dugaan. Yang mana hasilnya (pemeriksaan) belum bisa kami sampaikan, karena ini masih rahasia," kata Ely.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com