Salin Artikel

Bupati Bima Bantah Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

Bantahan tersebut disampaikan Indah usai dimintai keterangan penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/6/2023).

Indah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pada penyerataan modal di Bima kurang lebih 8,5 jam atau sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita. 

Seusai diperiksa, Indah menyampaikan, tidak ada pencairan anggaran untuk penyertaan modal kepada sejumlah BUMD usai masa berlaku peraturan daerah (perda) habis pada tahun 2019.

"Saya tegaskan tidak ada pencarian selama perda itu habis masa berlakunya, saya pastikan tidak," kata Indah.

Menurut Indah pencairan anggaran kembali berjalan pada 2022, terhitung sejak pemerintah menetapkan perda baru terkait penyertaan modal.

"Jadi, tidak ada pencairan sampai perda aktif kembali pada tahun 2022 itu," kata Indah.

Saat ditanya adanya dugaan Rp 21 miliar anggaran pemerintah dicairkan untuk penyertaan modal pada tahun 2020 dan 2021, Indah mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Silakan tanyakan saja ke penyidik yang lebih tahu," kata Indah kemudian langsung naik ke dalam mobil.

"Jadi memang benar hari ini kita panggil dua kepala daerah, satu Bupati Bima, dan satu Wali Kota Mataram. Tapi Wali Kota Mataram jari ini berhalangan hadir, jadi yang hadir Bupati Bima terkait masalah penyertaan Modal di Kabupaten Bima," kata Ibrahim ditemui di tempat kerja.

Disampaikan Ibrahim, pemeriksaan tersebut merupakan tahap awal dan hasilnya belum bisa disampaikan.

"Jadi diperiksa oleh teman-teman Penyidik Pidana Khusus, jadi datanya dikumpulin dulu, apakah ada perbuatan melawan hukumnya, ada enggak kerugian negaranya, ketiga ada enggak aliran dananya?" kata Ibrahim.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati menyebutkan, pemeriksaan Bupati Bima itu terkait dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2020 sampai 2023 dengan nilai Rp 21 Miliar.

"Terkait penyertaan modal tahun 2020 -2021, sebesar Rp 21 miliar, yang diduga dilakukan oleh Bupati Bima. Ini masih dugaan. Yang mana hasilnya (pemeriksaan) belum bisa kami sampaikan, karena ini masih rahasia," kata Ely.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/20/062023778/bupati-bima-bantah-dugaan-korupsi-penyertaan-modal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke