Sementara itu BP Batam mengaku sangat sangat menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RO yang terlibat dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan menghormati proses hukum terhadap RO.
“Apabila terbukti bersalah, kami menghormati proses hukum yang ada. Pada prinsipnya, kami menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Baca juga: Kisruh Taksi Online dan Konvesional di Pelabuhan Punggur Batam Belum Ada Titik Temu
Tuty mengungkapkan, pihaknya pun akan mengevaluasi status kepegawaian RO setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini, lanjutnya, menjadi preseden buruk bagi BP Batam, sehingga mengimbau agar peristiwa serupa tak kembali terjadi ke depannya.
“Kami akan mempelajarinya. Tentu ada evaluasi terkait peristiwa ini,” pungkas Tuty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.