SUMBAWA, KOMPAS.com - HB (50), pria di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memerkosa keponakannya, A (20), yang mengalami keterbatasan fisik disabilitas daksa.
Korban tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri. Korban kini hamil akibat pemerkosaan itu.
Kekerasan seksual yang menimpa korban diketahui saat korban sakit dan kerap muntah serta terjadi perubahan pada bentuk tubuhnya.
Baca juga: Cerita Warga Dilanda Krisis Air Bersih di Pulau Kaung Sumbawa, Beli Air Rp 30.000 Per Hari
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin mengaku telah menerima laporan kasus tersebut.
"Benar, para pihak sedang dimintai keterangan," kata Heru, Jumat (16/6/2023).
"Pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi di RSUD Sumbawa, Staf Akui Terima Transfer Uang, Eks Direktur Diperiksa Hari Ini
Korban juga sudah dimintai keterangan dengan didampingi oleh ayah dan bibinya serta Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa.
Selama ini, korban tinggal di rumah paman dan bibinya. Sebelum itu, korban tinggal di rumah kakek. Ha itu karena sang ayah bekerja di luar kota sementara ibunya sudah meninggal dunia.
Heru mengatakan, pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Maret 2023. Korban diangkat oleh pelaku ke depan ruangan keluarga kemudian diperkosa.
Aksi tersebut terjadi berulang kali. Setiap selesai melakukan perbuatan bejat itu, pelaku mengancam korban akan membunuhnya jika memberitahukan hal tersebut kepada orang lain.
Kasus itu dilaporkan ke Polsek Buer dan dilimpahkan ke Polres Sumbawa pada Rabu (14/6/2023) setelah kasus tersebut terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.