Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Labuan Bajo Diduga Perkosa Siswi SMA, Paksa Minum Pil Cegah Kehamilan

Kompas.com - 14/06/2023, 16:14 WIB
Nansianus Taris,
Krisiandi

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Anggota Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SR diduga memerkosa siswi SMA di Labuan Bajo ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kami sudah penetapan tersangka, besok administrasinya dikirim dan rencana minggu ini sudah ada pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan saat dikonfirmasi Selasa (13/6/2023) malam.

Tersangka, lanjut dia, dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Tolak Diajak Menikah lalu Diputuskan, Pria Ini Perkosa Mantan Pacar

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Ipda Karina Viktoria Anami, mengungkapkan SR sudah ditahan pada Rabu (14/6/2023).

"Pelaku sudah ditahan. Hari ini penahanannya," ungkap Ipda Karina saat dihubungi Rabu sore.

Ia mengatakan, penahanan dilakukan karena penyidik sudah mengantongi keterangan dari pelaku dan para saksi.

Untuk diketahui, dugaan kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan pada Akhir April 2023. Kasus itu dilaporkan korban berinisial S.

Pendamping korban, Frederika Tanggu Hana, yang juga Koordinator Komisi JPIC SSpS Flores Barat/Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Manggarai Barat, menjelaskan, pelaku SR sempat mengancam membunuh S jika menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada orang tuanya.

SR juga memaksa korban minum pil dan minuman bersoda untuk mencegah kehamilan.

"Dia kasih begitu karena takut anak ini hamil. Korban beberapa kali minum obat sampai anak itu ketiduran," kata Suster Frederika di Labuan Bajo, Selasa (13/6/2023).

Ia menerangkan, pemerkosaan berawal ketika S melarikan diri dari asrama di Labuan Bajo. Korban sempat hilang kontak dengan orangtuanya di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.


Ayah korban kemudian datang ke Labuan Bajo untuk mencarinya. Ayah korban pun bertemu dengan pelaku. Kemudian, pelaku mencari dan berhasil menemukan S.

"Kepada ayah S, SR menawarkan diri untuk mengurus S di Labuan Bajo. SR berjanji akan bertanggung jawab mengurus semua kebutuhan hidup S di Labuan Bajo. Ayah S mengiyakan tawaran SR tersebut," ungkap dia.

Baca juga: Pura-pura Jemput Pulang, Pemuda di Bengkalis Sekap dan Perkosa Bocah 9 Tahun

Pelaku, lanjut dia, mencarikan sebuah kamar kos di Labuan Bajo untuk tempat tinggal korban. Namun, baru sepekan, S tinggal di kos tersebut, SR datang memperkosanya. Diduga pelaku melancarkan aksinya pada 9 April 2023 dini hari.

Korban, terang dia, sempat berontak dan berusaha melawan pelaku, namun tak kuasa menahan pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com