BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan audiensi dengan para pedagang Pasar Banjaran yang menolak revitalisasi di Komplek Pemda Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/6/2023).
Dadang mengatakan, dalam pertemuan itu, pihak pedagang yang kontra menyampaikan 7 tuntutan terkait revitalisasi Pasar Banjaran.
"Setelah saya ketemu sebagian pedagang pasar yang belum setuju. Ternyata memang ada 7 poin yang diusulkan," katanya ditemui usai audiensi, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Pasar Relokasi di Kota Batu Terbakar, 7 Kios Ludes
Berikut tujuh tuntutan para pedagang:
Dari ketujuh tuntutan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna hanya menjawab poin pertama.
Menurutnya, saat ini APBD Kabupaten Bandung tidak mencukupi untuk membangun pasar yang representatif.
Baca juga: Pelintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen, Ini Alasannya
"Nah saya sampaikan juga tadi, saat ini APBD kita tidak mampu membangun pasar yang representatif," ujarnya.
Kendati begitu, Dadang menilai adanya dialog tersebut merupakan langkah untuk mendapatkan titik terang.
Bahkan, ia mempersilahkan pedagang yang menolak agar intens bsrkomunikasi dengannya, hingga ada solusi.
"Nah ini sudah ada titik terang kalau pendapat saya. Tinggal di sini apakah misalkan menyetujui harganya berapa segala macem, saya juga menyampaikan kalau sekarang para pedagang yang belum sepakat pada saat ini silahkan komunikasi langsung dengan saya. Saya buka ruang komunikasi, silakan. Sehingga ada titik temu dan solusi," bebernya.