BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang remaja harus berurusan dengan polisi lantaran dengan sengaja membakar rumah neneknya di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Musababnya, remaja berinisial SR (16) nekat membakar rumah neneknya karena kesal tak diberi uang untuk membeli HP.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/6/2023) sore. Awalnya, SR meminta tolong kepada tetangganya bahwa rumahnya terbakar.
Baca juga: Aksi Preman Bakar 3 Mobil Ekspedisi di Makassar, Pelaku Sakit Hati Tak Diberi Uang Rp 3.000
Namun tetangga yang lain saat akan masuk untuk membantu memadamkan api, sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan, pelaku kami tangkap. Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembakaran rumah," kata Agus melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).
Kepada polisi, tersangka membakar rumah neneknya dengan cara membakar kasur. Kemudian api cepat merambat hingga seluruh bagian rumah dan isinya ludes terbakar.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 40 juta.
"Dari keterangan neneknya, sehari sebelum kejadian pelaku meminta uang Rp 6 juta untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan. Kalau tidak dikasih mengancam akan merusak rumah korban", ungkap Agus.
Baca juga: Pria Diduga Bakar Rumah Warisan Orangtua di Malang, Polisi Sebut karena Kesal pada Kakak
Agus mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Menurut Agus, sejak kecil tersangka yang tidak lulus SMP ini tinggal bersama neneknya. Sedangkan ibu kandungnya tinggal di Karawang, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.