Salin Artikel

Respons Bupati Bandung soal 7 Tuntutan Pedagang Pasar Banjaran yang Tolak Revitalisasi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan audiensi dengan para pedagang Pasar Banjaran yang menolak revitalisasi di Komplek Pemda Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/6/2023).

Dadang mengatakan, dalam pertemuan itu, pihak pedagang yang kontra menyampaikan 7 tuntutan terkait revitalisasi Pasar Banjaran.

"Setelah saya ketemu sebagian pedagang pasar yang belum setuju. Ternyata memang ada 7 poin yang diusulkan," katanya ditemui usai audiensi, Kamis (15/6/2023).

Berikut tujuh tuntutan para pedagang:  

  1. Para pedagang menginginkan revitalisasi pasar melalui APBD atau APBN. 
  2. Para pedagang meminta harga kios disesuaikan.
  3. Para pedagang meminta kompensasi terkait pembangunan pasar pasca kebakaran.
  4. Para pedagang yang tergabung dalam Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) dilibatkan dalam pengawasan.
  5. Para pedagang meminta pembayaran kios bisa dibayarkan setelah selesai dibangun.
  6. Para pedagang meminta kebijakan khusus terkait keterlibatan Kerwappa.
  7. Para pedagang meminta dilibatkan dalam pengelolaan pasar nantinya.

Dari ketujuh tuntutan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna hanya menjawab poin pertama. 

Menurutnya, saat ini APBD Kabupaten Bandung tidak mencukupi untuk membangun pasar yang representatif.

"Nah saya sampaikan juga tadi, saat ini APBD kita tidak mampu membangun pasar yang representatif," ujarnya.

Kendati begitu, Dadang menilai adanya dialog tersebut merupakan langkah untuk mendapatkan titik terang.

Bahkan, ia mempersilahkan pedagang yang menolak agar intens bsrkomunikasi dengannya, hingga ada solusi.

"Nah ini sudah ada titik terang kalau pendapat saya. Tinggal di sini apakah misalkan menyetujui harganya berapa segala macem, saya juga menyampaikan kalau sekarang para pedagang yang belum sepakat pada saat ini silahkan komunikasi langsung dengan saya. Saya buka ruang komunikasi, silakan. Sehingga ada titik temu dan solusi," bebernya.


Meski belum ada yang disepakati dari pertemuan tersebut, ia berjanji akan mengadakan pertemuan selanjutnya. 

"Ya, kami nanti akan ada pertemuan lanjutan.Saya yakin ini pasti selesai, pasti ada solusi," ungkap dia.

Saat ini, lanjut Dadang, total jumlah pedagang yang sudah menyepakati revitalisasi berjumlah 1.960 pedagang, terdiri dari 1.065 pedagang yang sebelumnya memiliki kios ditambah 650 Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sementara, kata dia, pedagang yang masih belum menyetujui berjumlah 200 pedagang.

"Saat ini yang sudah mengambil kunci dan setuju pindah ke pasar semantara itu sudah 1440 pedagang. Artinya sudah hampir 85 persen pedagang pasar banjaran ini sudah menyepakati," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/15/195203678/respons-bupati-bandung-soal-7-tuntutan-pedagang-pasar-banjaran-yang-tolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke