BATAM, KOMPAS.com - Abdurahman HS alias Daeng Bin Husein (32), tahanan titipan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tewas di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja.
Polisi masih mendalami kasus itu. Dugaan sementara Husein tewas karena gantung diri dengan tali pakaian dalam.
"Kami sudah dapat infonya, dan dugaan awal tahanan tersebut bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali pakaian dalam," kata Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan melalui telepon, Minggu (11/5/2023).
Baca juga: Jaksa Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Pelecehan Seksual di FK Unand
Tarigan juga menceritakan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh teman sekamarnya. Saat kejadian itu, kata saksi, seluruh tahanan sedang istirahat.
"Saksi kaget melihat Abdurahman tergantung, saat itu saksi hendak ke toilet, sontak saksi berteriak memanggil petugas SPKT Polsek Lubuk Baja untuk minta bantuan," terang Tarigan.
Baca juga: Makam Tahanan Curanmor Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka Dibongkar
Saat ini, lanjut Tarigan, polsek Lubuk Baja sedang melakukan penyelidikan.
"Tadi mereka masih lidik, dan kami juga lagi nunggu laporan Polsek Lubukbaja karena korban kami titipkan di sana," kata Tarigan.
Tarigan menjelaskan, Abdurahman merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan merupakan tahanan titian Kejari Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.