BAUBAU, KOMPAS.com - Seorang anak di bawah umur, inisial WY (14), menjadi spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Ia tak berkutik ditangkap opsnal Satreskrim Polres Baubau di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Minggu sore (11/6/ 2023).
“Ada laporan dari masyarakat terjadinya curanmor roda dua, kemudian ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 1x24 jam dan sudah ditemukan barang bukti berserta pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Makam Tahanan Curanmor Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka Dibongkar
Pelaku WY diduga mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga di Kelurahan Lipu, Sabtu (10/6/2023) malam.
WY kemudian mengambil motor tersebut diam-diam dan mendorongnya hingga jauh dari rumah korbannya.
Kemudian ia membunyikan motor tersebut dengan cara menyambungkan kabel starter motor dan membawa kabur.
Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada di bengkel di kelurahan Lipu, bersama motor curiannya.
Ia tak berkutik saat diciduk tiga anggota Reskrim Polres Baubau yang berpakaian preman.
“Pelaku mengganti bagian kap depan motor korbannya dan hendak membelikan yang baru dan kemudian akan dijualnya,” ujar Ismunandar.
Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan Curanmor yang Tewas Penuh Luka
Selain menangkap pelaku, polisi langsung membawa barang bukti berupa motor korban dan juga kap depan motor yang dibuang pelaku.
“Pelaku masih dibawah umur, ini sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama,” ucap Ismunandar.
Sementara itu, WY dihadapan polisi mengaku mencuri motor tersebut dan hendak menjualnya.
“Saya mau jual pak, saya ganti dengan kap yang baru dan dijual. Uangnya mau dipakai untuk biaya kebutuhan dalam rumah,” kata WY.
Saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia menjalani pemeriksaan lebih lanjut di penyidik Reskrim Polres Baubau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.