LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketidakjelasan waktu pemberangkatan ke luar negeri membuat para korban perdagangan orang di Lampung merasa lelah hati dan fisik.
Kondisi ini diceritakan Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold P Hutagalung kepada Kompas.com usai mengunjungi para korban tersebut, Kamis (8/6/2023).
Wartawan sendiri tidak mendapatkan akses untuk mewawancarai para korban yang saat ini diinapkan di ruang pelayanan khusus Perempuan dan Anak Subdit IV Renakta.
"Bukan melarang, tapi ini upaya kita agar para korban tidak merasa terekspos lebih banyak, kita utamakan kenyamanan mereka," kata Reynold sebelum wawancara.
Baca juga: Terlibat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, 4 Warga Bekasi dan Depok Ditangkap
Reynold menceritakan, saat pertama kali 24 perempuan asal NTB ini dievakuasi dari rumah penampungan di Kecamatan Rajabasa, kondisi para korban sudah terlihat dari raut wajah mereka.
"Dari raut muka, terlihat kelelahan mental dan fisik mereka. Karena itu yang pertama kita lakukan adalah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing," kata Reynold.
Beberapa korban sempat mengeluh merasa lelah secara mental karena ketidakjelasan nasib mereka hingga dibawa ke Lampung.
Dari kampung halaman mereka sudah meminta restu kepada keluarganya untuk mengadu nasib ke Timur Tengah.
Baca juga: Rumah Polisi Tempat Penampungan Korban TPPO di Lampung Dipasang Garis Polisi
Namun, perkiraan akan langsung berangkat justru berbeda dengan kenyataan. Para korban ini malah beberapa kali pindah lokasi penampungan, mulai dari Bogor hingga Lampung.
"Hari ini para korban sudah bisa ketawa, ya ini jadi kepuasan sendiri bagi kami," kata Reynold.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.