Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, 4 Warga Bekasi dan Depok Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2023, 18:08 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com-Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung menangkap empat orang terlibat sindikat perdagangan orang jaringan Timur Tengah yang akan memberangkatkan 24 warga Nusa Tenggara Barat.

Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika dalam konferensi pers, Rabu (7/6/2023) sore.

Baca juga: 6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap

Empat orang tersangka itu adalah DW (28) warga Bekasi, kemudian IT (25), AR (50) dan AL (31) warga Depok.

Helmy mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri dalam perkara tersebut.

"Tersangka DW berperan sebagai pengkoordinir di NTB, dia juga membiayai perjalanan para korban dari NTB ini ke Jakarta," kata Helmy.

DW juga memberikan uang untuk perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung serta memfasilitasi pembuatan paspor.

"Tersangka DW memiliki koneksi atau agensi di Timur Tengah yakni di Uni Emirat dan Arab Saudi," kata Helmy.

Baca juga: Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Lalu IT berperan mengawal para korban dalam perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung menggunakan kendaraan milik DW.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi 'Ground Breaking' Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Jokowi "Ground Breaking" Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Regional
TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

Regional
Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Regional
Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Regional
Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Regional
Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Regional
228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

Regional
Ikuti Arah 'Google Maps', Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Ikuti Arah "Google Maps", Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Regional
9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

Regional
2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

Regional
Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Regional
Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Regional
Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Regional
Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com