BENGKULU, KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menggeledah Sekolah Menengah Kejuruan Islam Terpadu (SMK IT) Al Malik karena diduga menggelembungkan jumlah siswa penerima bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami kemarin (7/6/2023) telah menggeledah SMK IT Al Malik serta membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra di ruang kerja, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Korupsi Dana BOS Rp 954 Juta, Eks Kepsek SMK di Sumut Divonis 6 Tahun Penjara
Sekolah itu diduga melaporkan punya 234 siswa, padahal punya 23 siswa. Akibatnya, jumlah dana BOS yang diterima melebihi kebutuhan.
Hendra mengatakan, penggelembungan jumlah siswa yang dilakukan sejak 2021 menyebabkan sekolah swasta ini menerima dana dari negara Rp 664 juta.
Penggunaan dana BOS itu juga diduga Hendra sarat dengan belanja fiktif dan penggelembungan harga barang.
"Kerugian negara saat ini sedang dihitung dan diaudit nanti hasilnya kita tunggu," sebut Hendra.
Dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi ini, jaksa sudah memeriksa kepala sekolah sampai pihak swasta yang menyediakan barang/
Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.