BENGKULU, KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menggeledah Sekolah Menengah Kejuruan Islam Terpadu (SMK IT) Al Malik karena diduga menggelembungkan jumlah siswa penerima bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami kemarin (7/6/2023) telah menggeledah SMK IT Al Malik serta membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra di ruang kerja, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Korupsi Dana BOS Rp 954 Juta, Eks Kepsek SMK di Sumut Divonis 6 Tahun Penjara
Sekolah itu diduga melaporkan punya 234 siswa, padahal punya 23 siswa. Akibatnya, jumlah dana BOS yang diterima melebihi kebutuhan.
Hendra mengatakan, penggelembungan jumlah siswa yang dilakukan sejak 2021 menyebabkan sekolah swasta ini menerima dana dari negara Rp 664 juta.
Penggunaan dana BOS itu juga diduga Hendra sarat dengan belanja fiktif dan penggelembungan harga barang.
"Kerugian negara saat ini sedang dihitung dan diaudit nanti hasilnya kita tunggu," sebut Hendra.
Dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi ini, jaksa sudah memeriksa kepala sekolah sampai pihak swasta yang menyediakan barang/
Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.