Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pejabat Bank BUMN di BSD Tangsel Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Kompas.com - 07/06/2023, 14:54 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Nurhasan Kurniawan, mantan pejabat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan, Banten, didakwa membobol dana nasabah prioritas senilai Rp 8,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu Pocong ke Pemkot Medan

"Terdakwa secara tanpa izin dan tanpa persetujuan dari saksi A selaku pemilik rekening fasilitas internet banking dan fasilitas internet banking business telah memindahkan dana dari rekening A," kata Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten, Faiq Nur Fiqri Sofa, di hadapan hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra, Rabu.

Baca juga: Camat Minta 2 Gedung SD di Mentawai Dibongkar, Diduga Bahan Pasir Dicampur Lumpur

Faiq mengatakan, perbuatan terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) 1 di Kantor Cabang Sentra Layanan Prioitas (KC SLP) BRI BSD Kota Tangsel, telah memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.

"Memperkaya diri terdakwa sendiri sebesar Rp 8.530.120 000, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara cq PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)," ujar Faiq.

Dalam dakwaan dijelaskan, terdakwa bertugas melayani nasabah BRI Prioritas dengan jumlah simpanan dana bernilai lebih dari Rp 500 juta.

Pada bulan April hingga Mei 2022 dan Oktober hingga September 2022, Nurhasan membobol tabungan nasabahnya, berinisial A.

Mantan pegawai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu secara tanpa izin dan persetujuan dari pemilik rekening telah memindahkan dana sebanyak 11 kali.

Nurhasan memindahkan dana milik A menggunakan fasilitas internet banking dan fasilitas internet banking business, berupa transfer RTGS ke rekening penampungan yang telah disiapkan.

"Rekening penampungan yaitu Bank Mandiri atas nama An yang merupakan pegawai Babershop milik terdakwa," kata dia

Nurhasan didakwa Pasal 2 dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8, dan atau Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai pembacaan dakwaan, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi yang akan dihadirkan JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Regional
1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

Regional
Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Regional
Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Regional
Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Regional
Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Regional
Korban Banjir Bandang di Bukik Batabuah Akhirnya Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Bukik Batabuah Akhirnya Ditemukan

Regional
Pencuri yang Tewaskan Petani Kopi di Musi Rawas Masih Berusia 18 Tahun

Pencuri yang Tewaskan Petani Kopi di Musi Rawas Masih Berusia 18 Tahun

Regional
Kasang Kulim Zoo di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Kasang Kulim Zoo di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Pemkot Solok Kirim Tim Evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar

Pemkot Solok Kirim Tim Evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar

Regional
Cerita Memprihatinkan Sekolah Negeri di Pelosok Nagekeo, Gedung Nyaris Ambruk Bikin Siswa Cemas

Cerita Memprihatinkan Sekolah Negeri di Pelosok Nagekeo, Gedung Nyaris Ambruk Bikin Siswa Cemas

Regional
Seragam Baru Petugas Parkir di Batam Warnanya 'Pink'

Seragam Baru Petugas Parkir di Batam Warnanya "Pink"

Regional
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana sampai 26 Mei 2024

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana sampai 26 Mei 2024

Regional
Warga Blokade Jalur Wisata Senggigi, Protes Lambannya Penanganan Kasus Penyerangan di Montong

Warga Blokade Jalur Wisata Senggigi, Protes Lambannya Penanganan Kasus Penyerangan di Montong

Regional
Kepala BNPB Berharap Warga Korban Bencana di Sumbar Mau Direlokasi

Kepala BNPB Berharap Warga Korban Bencana di Sumbar Mau Direlokasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com