BANYUMAS, KOMPAS.com - Penganiayaan sesama tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang menewaskan satu orang tahanan lain terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, dari kamera CCTV itu, polisi dapat mengetahui peristiwa tersebut.
"Kami melakukan pendekatan scientific crime investigation, salah satu barang buktinya CCTV yang ada di ruang tahanan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Dalam rekaman CCTV itu, kata Agus, OK dianiaya tahanan lain sesaat setelah dimasukkan ke dalam sel berukuran 6x5 meter.
Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan Curanmor yang Tewas Penuh Luka
"Korban diseret ke kemar mandi. Di dalam kamar mandi korban juga dipukuli, kemudian disiram air dan ditarik lagi keluar. Masing-masing tersangka memukul empat sampai lima kali," ujar Agus.
Saat peristiwa itu, kata Agus, sel tersebut dihuni sebanyak 12 orang.
"Ada yang menganiaya, ada yang juga yang tidak ikut menganiaya," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, kematian tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, dianggap penuh kejanggalan. Tahanan ini ditangkap polisi dalam keadaan sehat, namun pulang dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di sekujur tubuh.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.
Para tersangka tersebut yakni D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.