Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg di Sragen Ditangkap Polisi gara-gara Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Kompas.com - 07/06/2023, 14:49 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Eko Rusiyanto (46), ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Sragen karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Eko merupakan bacaleg yang akan memperebutkan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, melalui Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti, mengatakan, Eko dan seorang tersangka lainnya, Yakub Hermawan (32), ditangkap di Dukuh Patihan, RT 008 RW 003, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon, Senin (5/6/2023) pukul 20.30 WIB.

Yakub merupakan warga Desa Gawan, Kecamatan Tanon, sedangkan Eko warga Desa Jono, Kecamatan Tanon.

Baca juga: Banyak Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Limbah

Saat penggeledahan badan dilakukan terhadap Yakub, ditemukan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu serta sebuah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa residu narkotika.

"Narkotika jenis sabu dibawa oleh Yakub, didapat dari Eko Rusiyanto, seharga Rp 600.000. Karena adanya penemuan ini, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah saudara Eko," ujar Rini pada Rabu (7/6/2023).

Selain bacaleg, Eko pada 2019 juga mencalonkan diri di Dapil Tanon, Sumberlawang, dan Miri.

Hasil penggeledahan di rumah Eko, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram.

Selain itu, juga mengamankan sejumlah pipet dan alat isap atau bong.

Baca juga: Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik

Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap residivis narkoba, yakni Agung Nugroho (47),  warga Dusun Patihan, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon.

"Dengan barang-barang bukti tersebut. Seluruh tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Sragen untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 jo 112 Ayat 1 huruf UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Awak Kapal Hilang di Bangka Belitung, Sempat Telepon Istri Sebut Cuaca Buruk

5 Awak Kapal Hilang di Bangka Belitung, Sempat Telepon Istri Sebut Cuaca Buruk

Regional
Siswa SMP Korban 'Bullying' di Cilacap Alami Luka Lebam

Siswa SMP Korban "Bullying" di Cilacap Alami Luka Lebam

Regional
Dilanda Kekeringan, 2 Hektar Persawahan Lembor Manggarai Barat Terbakar

Dilanda Kekeringan, 2 Hektar Persawahan Lembor Manggarai Barat Terbakar

Regional
Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua 'Barisan Siswa'

Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua "Barisan Siswa"

Regional
Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Suami di NTT Bakar Rumahnya

Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Suami di NTT Bakar Rumahnya

Regional
Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Regional
Sederet Fakta Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, Pelaku Hampir Dihajar Massa

Sederet Fakta Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, Pelaku Hampir Dihajar Massa

Regional
[POPULER REGIONAL] Kapolres Purworejo Dicopot, Ada Apa? | Kasus Perundungan Siswa di Cilacap

[POPULER REGIONAL] Kapolres Purworejo Dicopot, Ada Apa? | Kasus Perundungan Siswa di Cilacap

Regional
Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Regional
M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

Regional
Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Regional
Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Regional
Polisi Amankan 5 Remaja Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Regional
Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Regional
Tetangga Korban Emosi, Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Tetangga Korban Emosi, Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com