Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ganja dari Jayapura, Penumpang KM Dobonsolo Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Kompas.com - 06/06/2023, 18:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - KAN alias Jaron, seorang penumpang KM Dobonsolo ditangkap polisi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku.

Pria berusia 27 tahun ini ditangkap tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku karena kedapatan membawa ganja seberat 63,12 gram saat turun dari atas kapal.

Setelah ditangkap, KAN langsung digelandang petugas ke kantor Dit Resnarkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada Kamis (1/6/2023).

“Tersangka diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon saat turun dari KM Dobonsolo,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Sepekan Hilang Saat Pergi ke Kebun, Lansia di Ambon Ditemukan Tewas

Tersangka merupakan warga Maluku. Selama ini, ia tinggal di Jalan Pantai Egros, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Ia ikut berlayar dengan KM Dobonsolo untuk pulang ke kampung halamannya di Maluku.

Roem menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa ada penumpang membawa paket narkoba.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan pengawasan di pelabuhan dan saat tersangka turun dari kapal, petugas langsung melakukan penangkapan.

Saat itu, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket ganja di dalam tas pinggang milik tersangka.

“Dalam tas pinggang berwarna hitam terdapat satu paket bungkusan plastik sedang warna hitam yang dilingkar lakban bening yang didalamnya terdapat ganja dan 1 dos rokok di dalamnya terdapat ganja sebesart 63,12 gram,” jelasnya.

Sejauh ini polisi masih terus melakukan pendalaman apakah tersangka ini sebagai pengedar atau sebagai kurir ganja.

”Kalau soal itu masih didalami,” ujarnya.

Roem menambahkan, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Dit Resnarkoba Polda Maluku.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Regional
3 Siswa SD di NTT Mengaku Diminta Kepsek Jilat Tembok dan Makan Kertas, Orangtua Lapor ke Polisi

3 Siswa SD di NTT Mengaku Diminta Kepsek Jilat Tembok dan Makan Kertas, Orangtua Lapor ke Polisi

Regional
Kondisi Terkini Korban 'Bullying' di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Kondisi Terkini Korban "Bullying" di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Regional
Dendam karena Diputus, Pria di Batam Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Dendam karena Diputus, Pria di Batam Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Regional
Perahu Muatan Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri Hilir Riau, 2 Orang Hilang

Perahu Muatan Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri Hilir Riau, 2 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com