JAMBI, KOMPAS.com - Syarifah Fadiyah Alkaff, pemilik akun Tiktok @@fadiyahalkaff yang membuat sejumlah video viral berisi kritikan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jamb, beberkan alasannya membuat video itu.
Siswi SMP itu mengatakan, video itu dibuat karena merasa Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut menurut Fadiyah, setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Maaf dan Mengaku Salah
“Saya memang mengikuti dari kecil, memang mengikuti perkembangan tentang itu. Sekarang pas F sudah tahu bagaimana tindak lanjutnya baru saya membuat video tersebut,” katanya di hadapan wartawan selepas mediasi dengan Pemkot Jambi di Polda Jambi, pada Selasa (6/6/2023).
Lalu terkait pengetahuan dirinya tentang peraturan-peraturan itu, Fadiyah mengaku belajar dari internet dan media sosial.
Baca juga: Pemkot Jambi Laporkan Bocah SMP, Pengamat: Tak Paham Esensi Demokrasi
“F mencari tahu dan dari pemerintah seperti kapolsek juga mengatakan jalannya hanya mampu lima ton tapi yang (lewat) ada adalah 50 sampai 60 ton. Itu yang F pelajari dan mencari tahu aturan ini,” katanya.
“Setelah mencari tahu aturan jalan ini dan bagaimana lalu perda dan sebagainya, baru F membuat statemen ini,” katanya.
Fadiyah mengatakan, dirinya tetap menyuarakan permasalahan ini sampai neneknya dapat keadilan.
“Harapannya pemkot Jambi harus lebih tegas lagi,” katanya.