JAMBI, KOMPAS.com - Syarifah Fadiyah Alkaff, pemilik akun Tiktok @@fadiyahalkaff yang membuat sejumlah video viral berisi kritikan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jamb, beberkan alasannya membuat video itu.
Siswi SMP itu mengatakan, video itu dibuat karena merasa Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut menurut Fadiyah, setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Maaf dan Mengaku Salah
“Saya memang mengikuti dari kecil, memang mengikuti perkembangan tentang itu. Sekarang pas F sudah tahu bagaimana tindak lanjutnya baru saya membuat video tersebut,” katanya di hadapan wartawan selepas mediasi dengan Pemkot Jambi di Polda Jambi, pada Selasa (6/6/2023).
Lalu terkait pengetahuan dirinya tentang peraturan-peraturan itu, Fadiyah mengaku belajar dari internet dan media sosial.
Baca juga: Pemkot Jambi Laporkan Bocah SMP, Pengamat: Tak Paham Esensi Demokrasi
“F mencari tahu dan dari pemerintah seperti kapolsek juga mengatakan jalannya hanya mampu lima ton tapi yang (lewat) ada adalah 50 sampai 60 ton. Itu yang F pelajari dan mencari tahu aturan ini,” katanya.
“Setelah mencari tahu aturan jalan ini dan bagaimana lalu perda dan sebagainya, baru F membuat statemen ini,” katanya.
Fadiyah mengatakan, dirinya tetap menyuarakan permasalahan ini sampai neneknya dapat keadilan.
“Harapannya pemkot Jambi harus lebih tegas lagi,” katanya.
Hasil mediasi
Dalam mediasi Fadiyah meminta maaf telah menggunakan kata-kata tak pantas dalam melontarkan kritik.
Namun dirinya menganggap bahwa tindakan dan pernyataannya di video yang viral semua benar.
Dirinya berharap Pemkot Jambi lebih tegas dalam menerapkan aturan terkait pelayanan publik.
“Katanya pihak pemkot Jambi akan berusaha menyelesaikan,” katanya.
Seperti diketahui, Rumah nenek Fadiyah, bernama Hapsah sendiri sudah ada renovasi. Namun masih tampak retakan-retakan akibat aktivitas perusahaan.
Pada beberapa sudut rumahnya yang bercat biru dan hijau tosca terdapat retakan. Ada yang sudah ditutup dengan semen ada yang dibiarkan begitu saja.
Sedangkan bagian depan rumahnya bercat biru dengan dua jendela di kiri dan dua jendela sebelah kanan. Depan rumah nenek Fadiyah setengahnya dibangun rabat beton.
Terkait perkiraan kerugian 1,3 miliar Fadiyah mengatakan itu hanya perkiraan saja uang yang habis digunakan untuk renovasi terus menerus.
Fadiyah mengatakan tuntutan mereka juga tidak sebesar itu. Hanya saja ada ketegasan dari pemerintah Kota Jambi.
Jalan rumah Nenek Hapsah menjadi jalur tunggal pengangkutan limbah sawit menuju PLTU. Permasalahan ini sudah pernah mengemuka pada 2018 dahulu. Lama sebelum Fadiyah bersuara di Tiktok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.