Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan baju, ponsel, dan memberi uang.
Kapolres menjelaskan, 11 orang pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan sejak April 2022 sampai Januari 2023.
Perbuatan tersebut dilakukan di tempat berbeda, berulang kali.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor Khairina, Pythag Kurniati)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Polisi Nodai Korban dalam Kondisi Mabuk Alkohol, Kini Ditahan di Rutan Polda Sulteng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.