Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka, Anggota Polisi Pemilik Senpi Saat Unjuk Rasa di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/03/2022, 17:33 WIB
Mansur,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya mengungkap siapa pemilik proyektil peluru dan sekaligus pemilik senjata api anggota Polri yang mengakibatkan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Desa Tada, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam keterangan persnya di PTIK Jakarta, pada Rabu (2/3/2022), berdasarkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi saat didampingi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng mengatakan, terhadap proyektil hasil uji balistik, ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748.

Baca juga: Cerita Tili Si Penangkap Buaya Berkalung Ban di Palu, Akhirnya Pulang Kampung ke Sragen Setelah Tak Pulang Beberapa Tahun

Dia mengatakan, dengan hasil tersebut, maka pemegang senpi tersebut diketahui bernama Bripka H, salah satu anggota Polres Parigi Moutong yang ikut terlibat dalam pengamanan serta pembubaran peserta aksi demonstrasi yang menewaskan warga.

“Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya identik, sehingga dalam proses penyidikan nantinya penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka," ungkap Rudy Sufahriadi.

Rudy mengatakan, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Diakuinya, sampai dengan saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang, termasuk saudara H serta mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket warna kuning, satu lembar baju kaos warna biru dongker dan 3 butir selongsong.

"Kami akan profesional menangani anggota yang bersalah, melanggar SOP yang sudah ditetapkan Bapak Kapolri. Semoga ini terakhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kapolda.

Baca juga: Istri Kerap Digoda, Pria di Gresik Pukul Tetangga dengan Palu dan Gigit Telinga Korban

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Parimo pada 12 Februari 2022 lalu yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani (Arti), menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menutup tambang emas milik PT Trio Kencana.

Ratusan peserta aksi unjuk rasa, yang bergerak sejak pagi hingga malam memblokir jalur trans Sulawesi sehingga dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.

Polisi membubarkan para demonstran secara paksa dan menewaskan seorang warga sipil peserta aksi bernama Erfaldi (21) yang diduga terkena luka tembak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com