Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 11:29 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Narapidana kasus narkoba berinisial SP dipindahkan ke blok khusus di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam, Kepulauan Riau. 

SP yang tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara sejak 2019 itu sebelumnya kembali berurusan dengan polisi karena mengedalikan peredaran narkoba dari dalam penjara. 

Perbuatannya terungkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah kami pindahkan ke blok Khusus,” kata Kalapas Kelas IIA Batam, Bawono Ika melalui telepon, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Bawano mengaku juga kaget dengan informasi tersebut.

Pasalnya, SP selama menjalani hukuman di Lapas Batam dikenal berkelakuan baik, rajin shalat dan rajin ikut pelatihan kerja.

“Tidak pernah ada hal yang aneh dilakukan SP,” ungkap Bowono.

Kendati demikian, Bowono mengaku saat dilakukan penggeledahan, menemukan dua unit ponsel yang digunakan SP untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas.

Lebih jauh Bowono mengaku, telah dihubungi oleh Polda Metro Jaya yang menginformasikan ada dugaan keterkaitan warga binaan Lapas Batam telah melakukan pengendalian pengiriman narkoba.

Baca juga: Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Dari sana, Bowono mencari siapa pelaku yang dimaksud dan akhirnya mengerucut ke SP.

“Jadi sebelum dilakukan konferensi pers oleh Polda Metro Jaya, kami telah mengamankan SP terlebih dahulu, bahkan SP langsung kami tempatkan ke blok khusus,” terang Bowono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi 'Ground Breaking' Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Jokowi "Ground Breaking" Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Regional
TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

Regional
Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Regional
Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Regional
Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Regional
Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Regional
228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

Regional
Ikuti Arah 'Google Maps', Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Ikuti Arah "Google Maps", Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Regional
9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

Regional
2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

Regional
Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Regional
Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Regional
Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Regional
Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com