WONOGIRI, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri menaikkan status penanganan kasus percabulan yang menimpa 12 siswi di Baturetno dari penyelidikan ke penyidikan. Hari ini, rencananya penyidik akan menetapkan siapa saja tersangkanya setelah dilakukan gelar perkara.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/6/2023) membenarkan sudah naiknya kasus percabulan yang menimpa 12 siswi MI di Kecamatan Baturetno ke penyidikan.
Rencananya, hari ini penyidik akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Insya Allah sore hari ini akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka (kasus percabulan 12 siswi)," kata Indra, sapaan Kapolres Wonogiri.
Pria kelahiran Makasar ini menyatakan, sebelum gelar perkara penyidik terlebih dahulu memeriksa saksi ahli psikiater. Pemeriksaan ahli untuk menambah alat bukti yang diperlukan penyidik sebelum menetapkan tetsangkanya.
"Pemeriksaan ahli psikiater, guna menguatkan alat bukti, sehingga setelah terpenuhi keterangan ahli," ujar Indra.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi yang dikonfirmasi terpisah menyatakan polisi sudah memeriksa 27 saksi.
Dua puluh tujuh saksi terdiri orangtua korban, semua anak yang menjadi korban, guru dan kepala desa.
"Untuk pelapor/pengadu ada 12 orang tua korban yang sudah kami periksa. Selain itu 12 anak yang menjadi korban juga diperiksa. Kami juga sudah memeriksa dua guru dan satu kepala desa," kata Untung.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan 12 Murid di Wonogiri Terungkap Saat Guru Lapor ke Kepsek, Tapi Tak Digubris
Untung menambahkan dari keterangan 27 saksi itu, penyidik menaikkan status kasus ini ke penyidikan. Rencananya hari ini penyidik menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
Untuk diketahui kasus percabulan 12 siswi MI Baturetno dilaporkan orang tua korban sejak Sabtu (27/5/2023) lalu.
Saat itu, baru tiga orangtua korban yang berani melaporkan kasus percabulan yang menimpa anak-anaknya. Kepada polisi, orangtua korban mengaku anak-anaknya dicabuli kepala sekolah dan satu guru dalam satu tahun terakhir.
Informasi yang dihimpun, kepsek dan guru mencabuli siswi saat mengajari korban pada jam pelajaran di dalam ruang kelas.
Dari 12 anak atau korban mengalami pencabulan yang berbeda-beda. Oknum kepsek mencabuli enam anak dan oknum guru mencabuli enam siswi lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.