KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang menangkap pria berinisial TS (32), warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria itu ditangkap karena diduga memerkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berusia 14 tahun.
"Kasus itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023) di rumah pelaku di Desa Tuapukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023) malam.
Baca juga: Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang
Ariasandy menuturkan, kasus pemerkosaan itu bermula saat ibu korban dan korban mendatangi rumah pelaku. Antara korban dan pelaku masih berkeluarga.
Korban yang mengantuk, kemudian tidur di dalam salah satu kamar di rumah pelaku. Sedangkan pelaku, istrinya dan ibu korban sedang duduk bercerita.
Baca juga: Asal Muasal Revolver yang Dibawa Bocah SD ke Sekolah di Kupang
Sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku lalu masuk ke dalam kamar yang ditempati korban. Pelaku lalu membekap mulut korban dan memerkosanya.
"Korban diancam akan dibunuh, sehingga karena takut, korban akhirnya pasrah dan tak berteriak," ungkap Ariasandy.
Saat sedang memerkosa korban, muncul istri pelaku dan memergokinya.
Kedua suami istri itu pun bertengkar. Pertengkaran keduanya didengar ibu korban.
Karena mengetahui anaknya telah diperkosa, ibu korban lalu mendatangi Markas Polres Kupang untuk melaporkan kejadian itu.
Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak menangkap pelaku.
Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum. Sejumlah saksi telah diperiksa polisi, termasuk ibu korban, istri pelaku dan korban.
"Kasusnya sedang ditangani Polres Kupang. Pelaku telah ditahan untuk para proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.