Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Komisioner, Komnas HAM Dianggap Tukang Kredit oleh Pemkab Kupang

Kompas.com - 26/05/2023, 10:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan, mengisahkan sejumlah hal saat memantau kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 22-25 Mei 2023.

"Dari hari Senin sampai sekarang, ada beberapa temuan dalam kunjungan lapangan kami. Yang pertama adalah kebijakan TPPO baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten," kata Hari, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (25/5/2023).

Menurut Hari, pihaknya menemukan sudah ada peraturan daerah (Perda) di Provinsi dan dua Kabupaten tersebut, terkait TPPO.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemprov NTT Tak Serius Urus Kasus Perdagangan Orang

Bahkan kata dia, Peraturan Gubernur (Pergub) NTT soal TPPO sudah ada, tetapi kenyataan di lapangan aturan itu hanya berjalan di tempat.

Hari menyebut, ketika pihaknya berbicara dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, ada sejumlah alasan Perda dan Pergub tidak dilaksanakan secara maksimal, satu di antaranya karena kendala anggaran.

"Alasannya karena anggarannya sedikit sehingga tidak bisa bersosialisasi untuk melakukan pencegahan. Koordinasi antar OPD juga tidak berjalan dengan baik. Bagaimana kita tanya pasca pemulangan korban TPPO misalnya, apa yang mereka lakukan, itu tidak ada program apa pun yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten," ungkapnya.

Khusus di Kabupaten Kupang lanjut Hari, Komnas HAM dianggap sebagai tukang kredit.

"Surat kami yang sudah kami kirim seminggu yang lalu ke Kabupaten Kupang, malah tidak digubris sama Pemkab Kupang. Bahkan Kadis (Kepala Dinas) Nakertrans (Tenaga Kerja dan Transmigrasi) ketika kita telepon tidak diangkat. Kita WA enggak dibalas," ujar Hari. 

"Kalau dibalas pun langsung dihapus. Alasannya mereka takut benarkah ini dari Komnas HAM, Kita ini dianggap sebagai tukang kredit," ungkap dia.

Padahal, kata Hari, sebelumnya pihaknya sudah berkirim surat secara resmi dan ada logo garuda ke Pemerintah Kabupaten Kupang.

"Kan tinggal dikonfirmasi dengan kantor Komnas HAM di Jakarta untuk mengonfirmasi Hari Kurniawan dan Anis Hidayah. Mereka tidak mengonfirmasi tapi hanya bilang ketakutan, karena pengalaman beberapa waktu lalu ada yang mengaku dari Kejaksaan menghubungi mereka," ungkapnya

Selain itu kata Hari, pihaknya juga menemukan adanya anggaran reintegrasi ekonomi dan sosial sangat lemah dan tidak pernah mengembangkan potensi yang ada di NTT.

Baca juga: Hasil Pemantauan Komnas HAM, NTT Sangat Darurat Perdagangan Orang

Akibatnya, kejadian warga NTT menjadi korban TPPO sangat potensial.

"Data hari ini yang kami dapat dari BP3MI NTT 56 orang NTT yang bekerja secara ilegal di Malaysia, dipulangkan dalam keadaan meninggal," ungkap dia.

Terkait kondisi itu, pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi ke Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan aparat penegak hukum, agar bisa menyelesaikan persoalan tentang TPPO di NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com