Salin Artikel

Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang menangkap pria berinisial TS (32), warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria itu ditangkap karena diduga memerkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berusia 14 tahun.

"Kasus itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023) di rumah pelaku di Desa Tuapukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023) malam.

Ariasandy menuturkan, kasus pemerkosaan itu bermula saat ibu korban dan korban mendatangi rumah pelaku. Antara korban dan pelaku masih berkeluarga.

Korban yang mengantuk, kemudian tidur di dalam salah satu kamar di rumah pelaku. Sedangkan pelaku, istrinya dan ibu korban sedang duduk bercerita.

Sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku lalu masuk ke dalam kamar yang ditempati korban. Pelaku lalu membekap mulut korban dan memerkosanya.

"Korban diancam akan dibunuh, sehingga karena takut, korban akhirnya pasrah dan tak berteriak," ungkap Ariasandy.

Saat sedang memerkosa korban, muncul istri pelaku dan memergokinya.

Kedua suami istri itu pun bertengkar. Pertengkaran keduanya didengar ibu korban.

Karena mengetahui anaknya telah diperkosa, ibu korban lalu mendatangi Markas Polres Kupang untuk melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak menangkap pelaku.

Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum. Sejumlah saksi telah diperiksa polisi, termasuk ibu korban, istri pelaku dan korban.

"Kasusnya sedang ditangani Polres Kupang. Pelaku telah ditahan untuk para proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/29/220635178/pria-di-kupang-perkosa-siswi-smp-aksinya-kepergok-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke