Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Guru di Pangandaran yang Diintimidasi Usai Lapor Pungli, Bagaimana Perlindungan Bagi Pelapor?

Kompas.com - 11/05/2023, 12:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Inspektorat Pemkab Pangandaran didesak menyelidiki indikasi kebocoran informasi berupa aduan yang dilaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kegiatan latihan dasar pada 2020.

Sebab, menurut seorang pegiat anti-korupsi, aduan yang disampaikan Husein Ali Rafsanjani termasuk "rahasia jabatan yang tidak boleh dibocorkan".

Merespons persoalan ini, Juru bicara KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce berjanji bakal mengecek alur pelaporan itu apakah dijalankan dengan sesuai mekanisme atau tidak.

Adapun Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, akan mengundang Husein ke kantornya untuk meminta klarifikasi soal dugaan pungli tersebut.

Baca juga: Kasus Husein Guru Pangandaran, Ridwan Kamil Buka Opsi Pindah Mengajar ke SMA

Video berisi pengalaman Husein Ali Fafsanjani mengikuti kegiatan latihan dasar (latsar) saat menjadi aparatur sipil negara di Kabupaten Pangandaran, tiga tahun silam, viral di media sosial TikTok.

Di situ, dia bercerita soal adanya dugaan pungutan liar (pungli).

Seminggu sebelum latsar, katanya, para peserta diminta membayar 'uang transportasi' sebesar Rp270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal klaimnya, biaya untuk kegiatan tersebut sudah dianggarkan.

"Yang bikin jengkel, ikut enggak sama rombongan - kalau saya naik motor dan ada juga yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar," ujar Husein dalam video di TikToknya.

Kemudian saat latihan dasar berlangsung, peserta tiba-tiba kembali diminta membayar Rp310.000 yang tidak diketahui peruntukannya.

Husein keberatan dengan pungutan tak jelas itu. Apalagi, gajinya selama tiga belum dibayar atau dirapel.

Baca juga: Bertemu Husein Guru Pangandaran, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi Kasus Ini

"Sampai sama yang nagih tuh saya bilang, 'Saya enggak ada uang banget'. Saya kasih screenshot [tangkapan layar] isi rekening saya Rp500 ribu saja enggak ada."

Persoalan pungutan di kegiatan latsar itu lantas ia laporkan ke situs pengaduan online: lapor.go.id.

Di aduan tersebut, Husein turut mencantumkan tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi penagihan 'uang transportasi' beserta bukti transfer dengan identitas anonim.

Tak lama setelah aduan itu dikirim, sambung Husien, beberapa pihak yang diduga pegawai Pemkab Pangandaran mencari identitas pelapor.

"Karena banyak yang dituding, kasihan saya enggak mau merugikan orang, saya mengaku saja bahwa itu saya yang melapor."

"Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran. Itu suasananya enggak enak. Saya dikepung 12 orang dan ditanya kenapa lapor?"

Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkab Pangandaran dan Husein, ASN yang Mundur Usai Diancam karena Laporkan Pungli

Di pertemuan selama enam jam itu, Husein menyampaikan keberatannya soal 'uang transportasi' dan mempertanyakan anggaran latsar yang disebut sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Hingga akhirnya dia dipaksa menghapus aduannya di situs lapor.go.id sebab kalau tidak ancamannya dipecat.

"Kalau laporan ini enggak diturunin, bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi."

"Saya dengan polosnya, karena waktu itu masih umur 25 tahun, saya bilang 'Ya sudah saya minta surat pemecatannya hari ini juga'."

Pihak yang diduga dari Pemkab Pangandaran, ujar Husein, lantas mengintimidasinya lewat sekolah tempatnya mengajar.

Tak nyaman dengan kondisi itu, dia kembali dipanggil untuk menghapus aduan itu dan dia pun akhirnya mengiyakan.

"Ya sudahlah saya capek karena banyak yang dirugikan, saya nurunin laporan. Sampai bulan Maret 2022 ada kasus lagi di instansi itu yakni CPNS yang mengambil uang kas."

Baca juga: Alasan Bupati Pangandaran Jeje Ingin Bertemu Husein, ASN yang Mundur karena Pungli

"Tapi kok prosesnya enggak kayak saya. Saya diperlakukan kayak koruptor, pembunuh."

Video yang telah disaksikan satu juta kali ini ditanggapi Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Ia mengaku bakal menemui Husein pada Kamis (11/05) untuk menindaklanjuti dugaan pungli.

"Saya akan segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut," kata Jeje di kolom komentar Instagram pribadinya.

Selain itu, Jeje juga akan mengajak Husein kembali mengajar di Pangandaran. Sebab guru ASN di wilayah tersebut katanya masih kurang.

Menjawab undangan bupati, Husein menyatakan akan datang sendiri.

"Besar harapan saya tidak adanya tekanan pada saya. Saya sempat bercanda ke teman, 'Kalau saya hari Kamis enggak pulang ke Bandung cari sampai ketemu'. Tapi mudah-mudahan itu hanya bercanda," ucapnya di video TikTok.

Baca juga: Ayah Husein Guru di Pangandaran Merasa Anaknya Tertekan dan Mendapat Intimidasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com